Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Aspirasi Tambang Galian C

20 Juni 2020, 2:00 AM WIB Last Updated 2020-06-19T18:09:08Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Bulukamase kecamatan Sinjai Selatan.



RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms, dihadiri, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota Komisi III, Andi Jusman, Zulkifli, Ardiansyah, Muzawwir, Ambo Tuwo, Fachriandi Matoa, serta Zainal Andi Hasnur dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Sinjai,
RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan mencemari sumur warga yang berada dibawah lokasi tambang.



Aspirasi lain yang datang dari masyarakat adalah, aktivitas tambang berada ditengah-tengah pemukiman warga sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu akibat polusi udara dan suara bising.


Menurut penjelasan Kepala Desa Bulukamase, Umar, menyatakan bahwa terkait aktivitas pertambangan yang mencemari sumur warga pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi ke pihak KTT untuk pengadaan pipa agar air yang dari pertambangan tidak mengganggu sumur warga.
Sedangkan terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga, para pekerja tambang sudah melakukan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku diantaranya, aktifitas tambang dihentikan ketika jam shalat tiba sehingga tidak mengganggu warga.


Kadis LHK, Arifuddin, mengungkapkan bahwa jauh sebelum aspirasi masuk ke DPRD pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pembinaan baik yang dilakukan oleh DLHK dan Dinas SDM Provinsi, kepada para petambang untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi seperti sekarang ini.


“Terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga dengan polusi dan suara bising, para pekerja tambang melakukan pekerjaan dengan mengacu pada jam kerja, jadi mereka bekerja sesuai jam kerja yang ada” jelasnya


Sementara itu, Kepala Tehnik Tambang (KTT), Muhammad Said, megaku akan bertanggungjawab atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan karena menurutnya bentuk persoalan apapun yang terjadi di tengah warga terkait aktivitas tambang adalah tanggungjawab KTT.
Terkait pencemaran sumur warga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Bulukamase untuk pengadaan pipa agar mendapatkan air bersih.


“Insyaallah persoalan yang terjadi pada warga akan kami carikan solusi agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III, Ambo Tuwo, sepakat bahwa apa yang menjadi keluhan warga sudah menjadi tanggungjawab pemilik tambang, olehnya itu ia meminta kepada warga agar bersabar sedikit dalam menghadapi persoalan ini karena Kepala Desa dan Pemilik tambang akan bertanggung jawab.


Hal senada yang diungkapkan Anggota Komisi III, Muzawwir bahwa, apa yang terjadi pada pertemuan RDP ini sudah mempunyai solusi yaitu pemilik tambang dan Kepala Desa Bulukamase akan bekoordinasi mencari solusi terkait persoalan yang terjadi pada warga.


“Setidaknya pertemuan ini sudah ada outputnya seperti apa kejelasan yang terjadi di masyarakat sehingga nantinya tidak menimbulkan riak-riak dibawah” ucapnya.


Diakhir rapat, Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms, mengatakan bahwa pertemuan ini sudah mendapatkan solusi terkait aspirasi warga disekitaran tambang.


“Insyaallah kami juga bersama teman-teman Komisi III DPRD akan berkunjung kelokasi tambang untuk melihat langsung seperti apa yang terjadi dilapangan” tutupnya.
Turut hadir, Kadis LHK, Arifuddin, Kepala Desa Bulukamase, Umar, pembawa aspirasi serta tamu undangan lainnya. (Ads)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Aspirasi Tambang Galian C
  • 0

Terkini

Iklan