Iklan

Iklan

Terpaksa Berdansa dengan Corona

13 Mei 2020, 6:35 PM WIB Last Updated 2020-05-13T14:43:45Z

Dr. Eri Satriana, SH., MH.
RAKYATSATU.COM, BONE
- Jika melihat judul tersebut secara sepintas tanpa mendalami tulisan ilmiah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone ini maka tentu kita akan berpikiran sesuatu lelucon dan menimbulkan pertanyaan, kok bisa berdansa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.


Esensi dansa adalah menggerakkan badan mengikuti alunan musik, kemudian merasakan kenyamanan menuju kemenangan.


"Physical distancing jika didiksikan maka akan berarti dansa (menjaga jarak), namun bukan berarti sembarang dansa," ujar Dr Eri Satriana saat ditemui Rakyatsatu.com, Rabu (13/05/2020).


Olehnya itu, DR Eri Satriana SH MH, mengidentikkan dansa yang dimaksud ini adalah seperti salah satu dansa yang berasal dari Amerika Latin yakni Argentina yang terkenal dengan dansa "Tango"nya.


Dansa Tango melibatkan banyak orang, bahkan berpasang-pasangan namun tidak ada yang saling menyentuh, tetap menjaga jarak sambil mengikuti alunan musik merasakan kenyamanan menuju kemenangan sambil menggoyangkan tubuh atau badan.


"Ya kemenangan itu sudah mulai kita rasakan, semoga kita secepatnya dapat merasakan kemenangan itu dalam melawan Covid-19 ini dan Hari Kemenangan kita bagi umat muslim sudah di depan pelupuk mata kita yakni Hari Raya Idul Fitri 141 H / 2020," ujar Dr Eri.


Lelaki yang juga dosen dibeberapa Perguruan Tinggi ini dalam tulisannya "Terpaksa Berdansa Dengan Corona" ia bertutur bahwa, Ramadhan, bulan kesembilan dalam rangkaian kalender Hijriyah yang selalu ditunggu-tunggu kehadirannya oleh seluruh umat Islam di Indonesia bahkan dunia tahun ini terasa sedikit berbeda.


Gegap gempita yang biasanya hadir dalam menyambut kedatangan bulan nan suci bagi umat muslim kali ini sedikit terasa senyap. Deru genderang pertanda masuk waktu sahur dan imsaknya atau hiruk pikuk khalayak yang berbaris berduyun menuju masjid untuk menjalankan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah seakan hening tak bergeming. Pun bila ada, pelakunya diam-diam melaksanakannya.


"Hal itu semuanya berawal dari adanya sebuah fenomena pandemi yang merebak di seluruh dunia. Pandemi yang mengubah tatanan pola hidup manusia bahkan hingga cara mereka beribadah," ujarnya.


Namun lebih dari 10.000 orang yang telah terhimpun datanya sebagai positif terpapar COVID-19 dan lebih dari lima persen di antaranya harus berpulang, ini bukanlah sebuah angka yang sedikit; sepuluh ribu merupakan angka psikologis yang mampu menggetarkan dan mempengaruhi atau bahkan menimbulkan efek gangguan psikosomatis.


Memang se-fenomenal itulah “tamu” kita yang bernama COVID-19, namun kita semua belum menyerah kan? Semoga tidak, karena inilah fakta yang harus kita hadapi. Namun sebagian dari kita mulai memunculkan pertanyaan, sampai kapan pandemi ini akan berakhir? Jawaban yang relatif tentunya.


"Sejumlah orang pintar (ilmuwan) memprediksi akan kasus Covid-19 ini, seperti Ilmuwan Singapore University of Technology and Design (SUTD) memprediksi kasus COVID-19 di Indonesia akan selesai pada September 2020," ujar Dr Eri Satriana SH MH.


Sementara Dosen Biostatistika dan Kependudukan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Hari Basuki Notobroto memprediksi bahwa kasus COVID-19 di Indonesia akan mencapai puncak pada pertengahan Mei 2020 ini dan diperkirakan akan mereda pada akhir bulan Juli atau permulaan Agustus.


Lain lagi dengan Prof dr Ascobat Gani, MPH, DrPH, Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang pernah menyatakan akhir wabah Corona di Indonesia bergantung pada tingkat kepatuhan dan perilaku masyarakat.


"Ia memprediksi antara Mei dan Juni apabila didukung oleh perilaku masyarakat yang baik. Pernyataan terakhir membelalakkan pandangan kita, semua prediksi tersebut masih teramat sangat bergantung pada perilaku masyarakat yang mendukung penanganan COVID-19 ini," ujarnya lagi.


DR Eri Satriana SH MH yang sehari-harinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone saat ini menjelaskan pula, bahwa tidak pastinya waktu tamu ini meninggalkan bangsa kita membuat hampir semua lini kehidupan menjadi goyah. Jangankan ekonomi, seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa tata cara manusia beribadah-pun mesti berubah. Banyak dari khalayak yang menyatakan bahwa ini merupakan “The New Normal”, namun saya lebih sepakat bahwa ternyata memang kita belum siap untuk menerima tamu sepenting ini.


"Mari kita berbicara jujur, apa ketakutan kita selama ini yang mampu menggoyahkan sisi kehidupan kita? Perang dunia ketiga, resesi ekonomi, atau bahkan bencana alam seperti gempa dan tsunami? Mereka semua adalah hal yang fana," tegas DR Eri.


"Pernahkah kita memikirkan pola mitigasi bencana dari wabah penyakit seperti ini? Mungkin belum pernah, tapi nyatanya jumlah korban jiwa yang ditimbulkan akibat adanya COVID-19 ini bahkan melebihi Tsunami Aceh 2004. Data yang diambil Worldometer korban yang meregang nyawa akibat adanya COVID-19 di dunia telah mencapai angka 284.798 jiwa , hal ini jelas melebihi Tsunami Aceh 2004 yang disebut memakan korban lebih kurang 230.000 jiwa. Belum lagi akibat adanya COVID-19, bukan musykil resesi bisa terjadi," jelasnya sambil menerawang mengenang Tsunami Aceh.


"Inilah fakta-fakta yang mesti kita hadapi terkait dengan “pertempuran” melawan COVID-19 ini. Namun bagi sebagian dari kita yang memiliki semangat optimisme tersendiri tentu mulai bertanya seperti apakah kehidupan manusia setelah ini?," ujarnya lagi.


Sebuah artikel yang ditulis oleh Tomas Pueyo dalam laman daring Medium.com menyebutkan bahwa alur penanganan dari COVID-19 ini sebenarnya bisa digambarkan dalam sebuah teori “The Hammer and The Dance”.


"Pada saat awal penanganan COVID-19 ini kita semua memasuki fase pertama yakni “The Hammer”, yang mana pemerintah akan melakukan segala macam tindakan keras semacam lockdown, pembatasan sosial berskala besar, dan lainnya," tuturnya lebih lanjut.


Pemerintah mencoba menerapkan perubahan dalam gaya hidup masyarakatnya dan “memaksakan” layaknya sebuah palu godam yang memukul guna “memukul” tingkat kurva kenaikan pasien terdampak positif. Baru setelah itu kurva penyebaran COVID-19 akan menurun.


Namun apakah sama seperti dahulu? Hidup manusia setelah pandemi ini berakhir nampaknya tidak akan sesederhana itu. Masuklah kita semua ke Fase Kedua, yaitu “The Dance”.


Seperti yang tertuang dalam judul tulisan ini, frasa “The Dance” sendiri memang dapat diartikan sebagai sebuah dansa, tarian, atau lenggokkan.


Layaknya sebuah dansa, seorang penari bergerak maju mundur secara dinamis. Bergerak dan bergerak dengan tanpa menginjak kaki pasangannya atau salah langkah. Kehidupan manusia akan mulai “berdansa” pada fase ini.


Timbul rasa kehati-hatian terhadap segala sesuatu bahkan mungkin ketidakpercayaan terhadap sesama manusia. Timbul rasa saling curiga yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat guna mengantisipasi dengan pertanyaan dalam benak masing-masing, “Apakah dengan berinteraksinya saya dan anda, saya telah aman dari COVID-19?”


Sesederhana pertanyaan tersebut, begitu pulalah kehidupan kita yang berdansa dengan COVID-19 setelah pandemi ini mencapai titik kulminasi. Pikiran kita sebagai manusia biasa yang takut akan virus ini tentu mencapai titik bifurkasinya.


Entah didasari rasa saling percaya atau tidak, kedatangan seseorang bisa jadi berbahaya bagi seseorang lainnya. Banyak hal yang masih belum akan kembali seperti normal dengan “dansa” yang mesti kita lakukan. Namun yang terberat tentu bagaimana kita membatasi aktivitas sosial setelah pandemi ini berakhir sementara tingkat produktivitas masih menuntut hasil yang optimal.


Mudah bilamana menjadikan masker sebagai suatu peranti wajib dalam bepergian, namun menjaga jarak tentu merupakan suatu hal yang lain bagi masyarakat Indonesia. Tidak mudah jika locus-nya terjadi pada pasar tradisional, pelabuhan, dan terminal misalnya.


Dansa yang akan kita lakukan bukan tanpa maksud, sekali lagi demi keselamatan umat. Hal ini dapat merupakan suatu kendala tersendiri di mana masyarakat Indonesia dengan segala budaya guyub rukunnya (istilah orang Jawa dan apabila dibahasa bugiskan maka berarti sipakalebbi) akan secara konfrontasi dibenturkan dengan “dansa” jaga jarak ini.


Jenuh dengan suasana seperti ini? Sama. Rasa pampat, jelak, atau loya terhadap situasi seperti ini tentu dirasakan oleh segala elemen masyarakat. Bagi insan yang biasa beradaptasi sesungguhnya ini bukan suatu masalah besar.


Penerapan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan sesungguhnya pada hakikatnya sudah sangat didengungkan urgensinya dari hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
“Bersuci itu separuh keimanan.” (HR. Muslim)


Namun fakta dan hadits di atas sekali lagi adalah sebuah thesa yang seharusnya dilaksanakan umat. Lain halnya dengan sesuatu yang bersifat anti-thesa.


Tidak mustahil dalam kejemuan ini banyak pihak yang melampiaskan kejemuannya dengan melakukan kegiatan yang bersifat anti-thesa dalam situasi seperti ini. Sudah diketahui khalayak umum bahwa belakangan di Indonesia bahkan di Bone sendiri muncul kreativitas berlebih dari beberapa muda-mudi yang melakukan prank di muka umum.


Kasus sembako berisi sampah atau bahkan pengakuan palsu mengenai positif COVID-19 sebagai contoh nyatanya. Sikap anti-thesa inilah yang sebenarnya dapat dipahami sebagai sebuah tindakan rebellion dari masyarakat yang tidak menerima thesa yang disajikan.



Jika disandingkan dengan teori Robert K. Merton, kondisi ketidakselarasan dengan adanya pandemi ini dapat mengakibatkan frustasi di kalangan masyarakat tertentu dan akibatnya ikatan yang kuat di antara kelompok menjadi terlepas terutama pada tujuan budaya dan cara-cara yang telah melembaga di dalam kebudayaan tersebut sehingga muncul sebuah kondisi yang disebut dengan anomie.


Untuk menjelaskan hal-hal itu, maka Dr Eri Satriana menguraikan dengan menghubungkan sejumlah teori. Seperti menurut Teori Anomie yang dikemukakan Robert K. Merton terdapat lima macam cara adaptasi, yaitu:

1. Konformitas, yaitu keadaan di mana individu atau warga masyarakat menerima tujuan-tujuan kebudayaan dari suatu masyarakat dan cara-cara yang telah melembaga dalam rangka mencapai tujuan tertentu;

2. Inovasi, yaitu keadaan di mana individu atau anggota masyarakat menerima tujuan kebudayaan masyarakat tetapi di dalam hal untuk mencapai tujuannya mereka tidak menggunakan cara-cara sebagaimana yang telah melembaga tetapi menggunakan cara-cara lain yang tidak legal;

3. Ritualisme, yaitu keadaan di mana individu atau anggota masyarakat menolak tujuan kebudayaan masyarakat, tetapi tetap mempertahankan cara-cara yang telah melembaga dan diterima oleh seluruh masyarakat untuk mencapai tujuan lain yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh masyarakat;

4. Retreatisme, yaitu suatu keadaan di mana individu atau anggota masyarakat menolak baik tujuan kebudayaan masyarakat maupun cara-cara yang telah melembaga dan tersedia di dalam masyarakat;

5. Rebellion, yaitu suatu keadaan di mana individu atau anggota masyarakat menolak baik tujuan kebudayaan masyarakat maupun cara-cara uang telah melembaga dan tersedia di dalam masyarakat bahkan bermaksud untuk mengubahnya;

Sesungguhnya fenomena-fenomena yang muncul ini dapat diatasi dengan adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap muda-mudi tersebut.


Teori kontrol sosial sendiri pernah diungkapkan oleh Travis Hirschi yang menyebutkan bahwa seseorang bebas untuk melakukan kejahatan atau penyimpangan-penyimpangan tingkah lakunya yang mana kejahatan atau penyimpangan tersebut diakibatkan karena tidak ada keterikatannya atau kurangnya keterikatan (moral) pelaku terhadap masyarakat.


Hirschi melihat bahwa seseorang dapat terlibat kejahatan karena terlepas dari ikatan-ikatan dan kepercayaan-kepercayaan moral yang seharusnya mengikat mereka ke dalam suatu pola hidup yang patuh kepada hukum.


Di dalam teorinya, Hirschi menyatakan bahwa terdapat empat elemen keterikatan yang saling berkaitan, yaitu:
1. Attachment, yaitu kasih sayang terhadap orang lain misalnya anak kepada orang tua memiliki peranan penting dalam mencegah atau menekan perilaku penyimpangan atau pelanggaran pada anak. Hierschi menyebutkan bahwa semakin orang menghormati atau mengagumi teman-temannya, semakin kurang kemungkinan seseorang melakukan tindak kejahatan. Jadi kasih sayang seorang anak kepada orang tua maupun teman merupakan suatu bentuk rasa hormat dan berkontribusi dalam membantu mencegah kecenderungan seseorang berbuat jahat. Apabila sudah adanya keterikatan antara seseorang dengan orang tua maupun teman, maka dapat mempengaruhi seseorang dalam mengontrol perilakunya untuk berbuat jahat;

2. Commitment, yaitu tanggung jawab dalam memiliki peranan penting bagi seseorang untuk tidak melakukan suatu tindak kejahatan. Keterikatan seseorang, misalnya seorang pelajar apabila melakukan kejahatan atau pelanggaran, maka akan berpengaruh terhadap reputasi maupun masa depan anak tersebut. Dampak yang mungkin terjadi adalah akan dikeluarkan dari sekolah jika melakukan kejahatan atau pelanggaran. Jadi karena adanya rasa tanggung jawab tersebut akan membuat individu mempertimbangkan niatnya untuk berbuat jahat;

3. Involvement, yaitu keterlibatan seseorang dalam suatu kegiatan yang dapat menyebabkan seseorang terhindar dari perilaku jahat karena terlalu sibuk, terlalu asik atau terlalu menghabiskan waktu untuk tujuan-tujuan yang sesuai dengan masyarakat. Dalam hal ini aktivitas-aktivitas yang dilakukan dapat mengalihkan pikiran seseorang untuk melakukan pelanggaran;

4. Belief, yaitu keyakinan merupakan kepercayaan seseorang terhadap suatu keyakinan tertentu. Keyakinan dalam teori ikatan sosial ditetapkan sebagai pengesahan dari nilai-nilai dan norma konvensional umum, khususnya keyakinan bahwa hukum dan peraturan masyarakat pada umumnya benar secara moral dan harus ditaati;


Keempat poin keterikatan seseorang terhadap masyarakat sosialnya tersebut dapat menjadi tolok ukur risiko seseorang melakukan suatu kejahatan. Tapi inilah parameter dalam hal kejahatan.


Pada kasus di atas bisa jadi ini hanya merupakan juvenile delinquency. Namun walaupun itu hanya sekadar juvenile delinquency, nampaknya tempus-nya sangat tidak tepat.


Di sinilah letak hukum seharusnya berada, yaitu mengembalikan dan memulihkan kondisi masyarakat yang tercederai oleh tindakan-tindakan yang merusak nilai-nilai dalam masyarakat.


Hukum yang seperti apa? Tentunya hukum yang memenuhi rasa kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Sedikit abstrak memang ketika kita membenturkan suatu fakta untuk memastikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dari hukum, malah bisa jadi hasilnya sangat relatif. Tapi itulah faktanya, suatu idiom menyatakan bahwa ketika dua ahli hukum berkumpul maka akan tercipta tiga pendapat.



Kembali kepada preambule, hakikat bulan Ramadhan dan nantinya Idul Fitri pada tahun ini menjadi spesial. Warna-warna yang telah diberikan baik itu berupa sikap kita yang musti “terpaksa” berdansa di antara pandemi ini atau bahkan prank yang menguras emosi.


Barangkali baru kali ini kita menemukan warna-warna seperti ini, tapi kita harus bersiap bermitigasi dari hal-hal yang non-fana ini. Menghadapi perang dunia ketiga mudah bila persiapan kita matang, musuh terlihat. Menghadapi resesi ekonomi mudah bila dasar landasan ekonomi negara kuat, musuh pun terlihat.


Menghadapi virus seperti ini? Kita harus mulai bersiap. Belajar dari hakikat Puasa Ramadhan yang merupakan suatu ibadah yang hanya hamba dan Tuhan yang mengetahuinya, begitu pula virus ini.


Hanya pasien dan virus ini sendiri yang tahu bilamana ia menjangkit. Suatu keikhlasan dan kejujuran sangat diperlukan adanya. Ini yang harus kita lakukan bersama untuk menyelesaikan dansa kita. Karena nantinya akan timbul pertanyaan, “Tidak lelahkah kita terus berdansa? Ataukah ada cara lain?”


Hari kemenangan sudah terasa bahkan di dalam dansa corona ini pun kemenangan kita semua mulai terasa


تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ
"Taqabbalallaahi minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair"

“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kami dan kamu, Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Dan semoga Allah menjadikan kami dan kamu termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang serta diterima (amal ibadah). Setiap tahun semoga kamu semua senantiasa dalam kebaikan.”


"Meski Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, namun saya mewakili keluarga kami serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, menghaturkan Marhaban Ya Ramadhan, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Bathin," pungkasnya. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Terpaksa Berdansa dengan Corona
  • 0

Terkini

Iklan