Iklan

Iklan

Pemerintah Sudah Transparan, Saat Ini Dibutuhkan Kejujuran Penerima BLT atau Bansos

14 Mei 2020, 11:39 PM WIB Last Updated 2020-05-14T15:39:37Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Dua OPD Pemkab Bone, RSUD Tenriawaru Bone dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone telah membuktikan transparansinya dalam anggaran penggunaan penanganan virus corona atau Covid-19 ini.


Hal itu terbukti, di saat kedua OPD Pemkab Bone tersebut memaparkan rencana penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Jl Yoes Sudarso Watampone, Kamis (14/05/2020).


Rakyatsatu.com, yang awalnya datang silaturahmi ke Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bone, Andi Satriadi, karena tidak lama lagi akan meninggalkan Kejari Bone dengan adanya surat mutasi (menunggu serah terima jabatan), tidak mengetahui akan adanya pemaparan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dari OPD Pemkab Bone.


Namun setelah, Rakyatsatu.com, silaturahmi dengan Kasi Intel Kejari Bone, berusaha ke aula Kejari Bone dan ternyata pintu aula tidak tertutup sehingga dengan leluasa Rakyatsatu.com, masuk ke ruangan tersebut tanpa ada hambatan dan halangan sedikitpun.


Begitu juga saat berada di dalam ruangan, kehadiran Rakyatsatu.com disambut hangat oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bone Andi Islamuddin, Kabag Hukum Pemkab Bone Anwar serta dua Kepala OPD Pemkab Bone dan sejumlah dari APIP Inspektorat Kabupaten Bone, demikian pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Dr Eri Satriana, SH, MH.


Itu menandakan bahwa para OPD Pemkab Bone transparan dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Selain itu, menampakkan sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Bone dan Kejari Bone serta tufoksi APIP Inspektorat Kabupaten Bone sudah berfungsi sebagai mana mestinya.


Direktur RSUD Tenriawaru Bone, Andi Nurwina bersama H Rustam dalam pemaparannya terkait rencana anggaran yang akan digunakan dalam bulan Mei 2020 ini menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan dana Rp 3.200.172.


H Rustam menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan APD lengkap, ventilator, cairan disinfektan, vitamin, sarung tangan dan sejumlah peralatan tim medis seperti sepatu boot dan masih banyak lainnya.


"Harga tetap mengacu pada e-katalog dan beberapa penawaran dan tetap mencari harga yang rendah," ujar H Rustam.


Sementara itu Kadinsos Bone, Andi Promal Pawi, dalam pemaparannya akan menggunakan anggaran sekira Rp 5.757.677.000, untuk penganggaran bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 sebanyak 20.726 KK yang tersebar di 328 desa dan 44 kelurahan.


"Kami akan mempertanggungjawabkan akurasinya dan diupayakan semaksimal mungkin meminimalisir agar tidak ada penerima ganda atau doubel," jelas Andi Promal Pawi. 


Hal itu pun (baik RSUD Tenriawaru Bone dan Dinsos Bone) mendapatkan tanggapan dari Kepela Inspektorat Kabupaten Bone, agar anggaran tersebut harus benar-benar dikaji dari segi analisa manfaat atau kebutuhan, analisa harga dan prinsip pengadaan harus efisien, efektif dan transparansi serta harus terhindar dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).


Hal senada dikemukakan Kabag Hukum Pemkab Bone, Anwar. Bahkan ia sangat berharap agar kiranya OPD dapat memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan anggaran yang ada.


"Maksimalkan kinerja dengan penganggaran yang ada serta lakukan rasionalisasi anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih," harap Anwar.


Sementara itu secara terpisah, pengamat Sosial di Kabupaten Bone, M Ramal, sangat mengapresiasi keterbukaan atau transfaransi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Bone.

Olehnya itu, ia mengharapkan kejujuran masyarakat, khususnya namanya yang tertera di daftar penerima bantuan sosial agar dapat berlaku jujur karena kejujuran itu sangat penting dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini.



"Di saat pemerintah telah transfaransi maka yang dibutuhkan sekarang adalah kejujuran dari masyarakat agar kiranya berani menolak bantuan apabila sudah merasa mampu agar bantuan tersebut kiranya dapat lagi dialihkan ke warga lainnya yang berhak untuk menerimanya," harapnya. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Sudah Transparan, Saat Ini Dibutuhkan Kejujuran Penerima BLT atau Bansos
  • 0

Terkini

Iklan