Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Disiplinkan Pemberi Kerja Melalui Forum Pemeriksaan Kepatuhan Secara Daring

15 Mei 2020, 4:00 PM WIB Last Updated 2020-05-15T08:00:38Z

RAKYATSATU.COM, BONE
– Dalam hal meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan lembaga pemerintah daerah dalam hal bidang pelayanan kepada peserta.



Seperti halnya BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, secara daring saat ini tetap melakukan koordinasi dalam hal pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. 



Sebagai upaya tetap menjalankan Phisycal Distancing maka kegiatan yang dilakukan melalui Aplikasi Zoom, kali ini berkesempatan dilaksanakan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo beserta dengan jajaran Pemerintah Daerah setempat di antaranya yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Wajo, Dinas Sosial, Kepala Balitbangda sebagai tim adhoc, Disnakertrans, Kasidatun, serta  pihak Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo.



“Forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Wajo ini bertujuan terlaksananya koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan untuk dukungan regulasi antar instansi dalam hal peningkatan kepatuhan pekerja dan pemberi kerja serta penegakan sanksi administrasi atas ketidakpatuhan peserta dan pemberi kerja dalam hal kepatuhan pendaftaran Badan Usaha, kepatuhan pembayaran iuran dan kepatuhan melaporkan data jumlah karyawan dan gaji," tutur Hartono Purba, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone saat membuka Forum.



Kewenangan BPJS sesuai dengan UU 24 tahun 2011 tentang BPJS yaitu melakukan pengawasan dan pemeriksaaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jaminan Sosial Nasional, mengenakan sansi administrasi kepada peserta dan pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya, melaporkan kepada Instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhan dalam membayar iuran atau dalam memenuhi kewajiban lain.



Pada forum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Eman Sulaeman juga berpesan bahwa pertemuan koordinasi pengawasan ini merupakan hal yang penting karena bagaimana pun tenaga kerja yang berada di Kabupaten Wajo khususnya harus tetap diberikan perlindungan begitu pula dengan apa yang menjadi hak-haknya serta kewajiban terhadap tenaga kerja juga harus dilaksanakan pula oleh para pemberi kerja. 



Tambahnya, melalui forum ini juga diharapkan mendapat masukan yang diperlukan oleh para stakeholder terkait dalam penanganan pengawasan kepatuhan. (Rasul)



Komentar

Tampilkan

  • BPJS Kesehatan Disiplinkan Pemberi Kerja Melalui Forum Pemeriksaan Kepatuhan Secara Daring
  • 0

Terkini

Iklan