Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Serahkan Rekomendasi LKPJ 2019 ke Bupati

18 Mei 2020, 9:47 PM WIB Last Updated 2020-05-18T13:47:05Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian sekaligus Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, Senin (18/5/2020).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Lukma H Arsal, dihadiri, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), serta Wakil Bupati, A. Kartini Ottong.

Ketua DPRD, Lukman H Arsal, menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ ini, bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan, namun terlebih untuk menyampaikan agar rekomendasi ini menjadi bahan koreksi konstruktif.

Ia berharap rekomendasi dewan hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Sedangkan bagi dewan dapat dijadikan sebagai bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas agar apa yang telah menjadi kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan secara bersama.

” Hal Ini menjadi harapan para dewan aga kiranya ke depan ada perbaikan dan penyesuaian yang signifikan untuk pengembangan serta peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana yang direkomendasikan” harapnya.

Sebelum diserahkan ke Pemerintah Daerah, rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati tahun 2019 disampaikan oleh Sekwan, Drs. Janwar dihadapan para Anggota DPRD dan para peserta rapat yang mengikuti secara via Video Conference (Vidcon) seperti Forkopimda dan organisasi Kepala Perangkat Daerah (OPD). (Adv)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Serahkan Rekomendasi LKPJ 2019 ke Bupati
  • 0

Terkini

Iklan