Iklan

Iklan

Di Tengah Pandemi, Pelayanan DPM-PTSP Sinjai Tetap Berjalan

27 Mei 2020, 12:50 AM WIB Last Updated 2020-05-26T16:50:51Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) selama masa virus corona (Covid-19), tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus izin.

Bahkan hari pertama berkantor pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijrah, DPM-PTSP yang beralamat di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara tetap memberikan pelayanan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Lukman Dahlan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/5/2020).

Meski Menurut Lukman, Virus Corona tengah mewabah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai. Namun hal itu, tak membuat pelayanan di Dinas yang dipimpinnya terhenti.

"Semua pelayanan yang menyangkut perizinan tetap berjalan seperti biasa. Tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan, misalnya pemohon sebelum masuk diruangan harus mencuci tangan, dan memakai masker," ungkapnya.

Masih kata Lukman bahwa memang selama Covid-19, pihaknya memberlakuan pembatasan pelayanan tatap muka. Misalnya, pelayanan yang sebelumnya dibuka mulai pukul 08.00-14.00 Wita berubah menjadi pukul 08.00-12 00 siang.

"Meski begitu, animo masyarakat untuk mendapat atau mengurus izin tetap baik, dan kami tetap memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," tandasnya.

Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai ini juga menguraikan dari 26 izin yang dilayani oleh DPM-PTSP, hanya tiga macam izin yang berbayar, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan, Izin Trayek dan Reklame.

"Tetapi selama bulan Mei ini Pak Bupati memberikan keringanan dispensasi kepada masyarakat dengan memberikan izin gratis, khusus untuk IMB," tandasnya. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Di Tengah Pandemi, Pelayanan DPM-PTSP Sinjai Tetap Berjalan
  • 0

Terkini

Iklan