Iklan

Iklan

Tindak Lanjuti Arahan Bupati Bone, Kepala Bappeda Siapkan Rencana Ini

08 April 2020, 7:04 PM WIB Last Updated 2020-04-08T11:04:04Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tentu bukan hanya tugas pemerintah. Perlu kerja bersama, sehingga menghadapinya secara bersama pula.

Namun demikian, Bupati Bone DR Andi Fahsar M Padjalangi sangat berharap agar semua pejabat juga memberi perhatian khusus terhadap penyebaran virus mematikan tersebut.

Menyikapi harapan Bupati Bone, Bappeda Kabupaten Bone menyiapkan tiga rencana aksi dalam rangka mendukung penanggulangan Covid-19 tersebut.

Kepala Bappeda Bone, DR Ade Fariq SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana aksi guna menindak lanjuti arahan dan instruksi Bupati Bone tersebut. 

Menurut putra Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle yang akrab disapa Ade, bahwa sebagai langkah kongkret mendukung kegiatan tersebut, Bappeda Bone telah menyiapkan tiga rencana aksi.

“Melalui bidang perencanaan, melakukan recofusing dan realokasi anggaran kurang lebih Rp200 juta yang terdiri antara lain pelaksanan bimtek, sosialisasi dan perjalanan dinas,” ujar Ade, Rabu (08/04/2020).

Untuk bidang ekonomi, Bappeda Kabupaten Bone bersama dengan OPD terkait, mendata pedagang sehingga tetap mampu mendagangkan barang jualannya melalui model online. Sekaligus mendukung instruksi bupati pembatasan operasional pasar tapi tetap tidak mematikan ekonomi usaha kecil.

“Melalui bidang sosbud, Bappeda bekerjasama dengan OPD terkait agar ikut berpartsipasi mensosialisasikan social distancing dan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," ujarnya.

“Semua ini karena arahan Bupati kita ingin bersatu padu semua pihak mendukung dan memutus mata rantai covid19. Sembari berdoa, berusaha dan berikhtiar kepada Allah Swt. Insya Allah masa sulit ini bisa kita lewati bersama,” ungkapnya sambil tersenyum, menutup pembicaraan. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Tindak Lanjuti Arahan Bupati Bone, Kepala Bappeda Siapkan Rencana Ini
  • 0

Terkini

Iklan