Iklan

Iklan

Ditemani Danramil 1407_07 TR, Danyon Brimob Bone dan Ketua PN Watampone Tinjau Posko Covid-19 di Perbatasan

28 April 2020, 7:12 PM WIB Last Updated 2020-04-28T11:12:16Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Guna memberi dan meningkatkan motivasi dan mengetahui kondisi para petugas posko perbatasan yang ada di Kabupaten Bone, Danyon C Pelopor Brimob Bone Kompol Nur Ichsan bersama Kepala Pengadilan Negeri Watampone Surachmat dan Danramil 07 Tanete Riattang Kodim 1407/Bone Kapten Chb Eko Ermawanto, mengunjungi dan meninjau secara langsung posko perbatasan Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai, Selasa (28/04/2020).


Kedatangan orang nomor satu di Jajaran Batalyon C Pelopor Brimob Bone dan Pengadilan Negeri Watampone bersama Danramil 07 Tanete Riattang tersebut di posko perbatasan Kabupaten Bone - Kabupaten Sinjai, yang terletak di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, tentu memberi dampak positif bagi petugas posko perbatasan tersebut.


Bertugas sebagai Pengarah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 Kabupaten Bone, Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos dan Ketua Pengadilan Negeri  Watampone Surachmat, S.H., M.H. meninjau secara langsung  Posko Perbatasan yang ada di Kabupaten Bone. 


Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang di kunjungi ini terletak di Kecamatan Kajuara Desa Buareng jalan Poros Bone Sinjai. Posko ini dipilih oleh Tim Pengarah dikarenakan pada posko ini terjadi peningkatan arus orang yang akan memasuki ke Kabupaten Bone. 


Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengecek secara langsung kondisi dari petugas yang berada pada posko ini dan melihat secara "Real Time" data perkembangan orang dan angkutan barang yang masuk ke Kabupaten Bone.


"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kota Makassar telah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) beberapa hari terakhir, hal ini menimbulkan dampak peningkatan intensitas pergerakan orang dari berbagai daerah untuk masuk ke Kabupaten Bone," ujar Surachmat. 


Selain itu juga, Presiden Republik Indonesia telah menerapkan larangan untuk mudik kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memperlambat penyebaran Covid 19. 


Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona di daerah, Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 bertugas untuk menyaring orang atau angkutan barang yang akan masuk ke Kabupaten Bone. 


Tujuan dari penyaringan di posko perbatasan ini adalah mencegah masuknya orang yang terinfeksi Covid 19 yang berpotensi menyebarkan virus ini kepada warga yang ada di Kabupaten Bone.


Selain meninjau secara langsung kondisi dari petugas yang berada di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Danyon C Pelopor bersama Ketua PN Watampone dan Danramil Kota juga memberikan himbauan kepada warga yang melintas agar senantiasa menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman diri "Physical Distancing.


Dalam kesempatan ini Danyon C Pelopor menerangkan tujuan dari kegiatan Kontrol Posko Perbatasan. 


"Tujuan kami meninjau secara langsung Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 ini adalah untuk melihat secara langsung kondisi dari anggota yang melaksanakan tugas di posko ini dan memberikan dukungan moril kepada petugas yang berada di sana, apalagi saat ini adalah bulan suci Ramadhan pasti ada beban psikologis yang berat bagi para Petugas di posko ini karena harus berpisah dengan keluarga," ungkap Danyon C Pelopor. 


Selain itu Perwira berpangkat Satu Bunga ini juga menekankan kepada Petugas yang berada di posko untuk memperketat pemeriksaan khususnya kepada orang yang akan memasuki kabupaten Bone demi memastikan Kabupaten Bone  nol kasus positif Covid 19. 



"Harus di cek suhu tubuhnya secara seksama dan pastikan mereka menggunakan masker sebelum melewati Posko perbatasan maupun selama dalam perjalanan," pungkasnya. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Ditemani Danramil 1407_07 TR, Danyon Brimob Bone dan Ketua PN Watampone Tinjau Posko Covid-19 di Perbatasan
  • 0

Terkini

Iklan