Iklan

Iklan

Cegah dan Putus Penyebaran Covid-19, Brimob Bone Berlakukan Protokoler dan Physical Distancing di Makonya

12 April 2020, 4:35 PM WIB Last Updated 2020-04-12T08:35:50Z

RAKYATSATU.COM, BONE -
Maklumat Kapolri dan Perintah Dankorbrimob Polri tentang Kesiapsiagaan Satuan, serta physucal distancing (jaga jarak aman) dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, bukan hanya untuk disosialisasikan oleh personel Batalyon (Yon) C Pelopor Brimob Bone yang bermako di Jl MH Thamrin Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.



Bahkan Yon C Pelopor Brimob Bone menerapkan protokoler dan physical distancing apabila ada masyarakat atau siapapun ingin masuk di Mako Yon C Pelopor Brimob Bone.



Selain itu, personel Brimob bukan hanya menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta acara pernikahan tetapi lagi-lagi mereka juga menerapkan tidak ada pesta dalam acara pernikahan.




Hal itu terbukti, di saat salah seorang personel Brimob Sulbar, Bharatu Firman dalam mempersunting pujaan hatinya Febryana, hanya melaksanakan acara akad nikah di  di Masjid Babul Ichlas Mako Batalyon C Pelopor Brimob Bone, Minggu (12/04/2020).



Danyon C Pelopor Brimob Bone Kompol Nur Ichsan, yang ditemui, mengatakan, tidak ada satu pun personel Brimob yang diberikan izin untuk melangsungkan acara pesta pernikahan di pandemi virus corona atau Covid-19 ini, yang ada hanya acara akad nikah.



"Dilarang keras anggota atau personel Brimob, terlebih personel Yon C Pelopor Brimob Bone untuk melangsungkan acara pesta pernikahan yang ada hanya acara akad nikah dengan maksimal hanya dihadiri 10 orang (5 dari pihak laki dan 5 dari pihak perempuan)," tegas Kompol Nur Ichsan.



Lanjutnya, walaupun Bharatu Firman dinas sehari-harinya di Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sulbar namun karena ia dan Febryana (calon istrinya Bharatu Firman) adalah warga Bone maka mereka melangsungkan acara akad nikah di Mako Yon C Pelopor Brimob Bone.



"Tetapi apabila ada masyarakat Bone yang ingin melangsungkan acara akad nikahnya di Mako Yon C Pelopor Brimob Bone, khususnya di Masjid Babul Ichlas maka akan difasilitasi selama memenuhi syarat," jelas Kompol Ichsan.



Ia pun menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 maka pihaknya menerapkan protokoler dan physical distancing apabila ingin masuk di Mako Yon C Pelopor Brimob.



Sebelum memasuki Mako Yon C Pelopor Brimob Bone, maka pada area Pos Penjagaan akan dilaksanakan pemeriksaan secara ketat.



Protokoler yang pertama dilakukan, yakni cek suhu tubuh dengan thermogun, kemudian satu per satu masuk bilik uap dan cuci tangan dengan menggunakan handsanitizer.



Hal itu terlihat saat rombongan kedua pengantin ingin memasuki Mako Yon C Pelopor Brimob Bone. Rombongan pengantin yang mengenakan pakaian pesta, ada pula berpakaian atau mengenakan baju muslim yang dipadukan Songkok Recca serta penghulu yang mengenakan jas, harus menjalani pemeriksaan secara ketat atau sesuai protokoler yang telah ditetapkan dalam pandemi Covid-19 ini.



Rombongan pengantin tersebut yang sangat terbatas jumlahnya (tidak mencapai 10 orang) harus menjaga jarak (physical distancing) minimal dua meter antara yang satu dengan yang lainnya.



"Kami menerapkan protokoler masuk Mako bagi rombongan pengantin. Ini sebagai salah satu upaya untuk penanganan Covid-19," ujar Kompol Ichsan.



Kompol Nur Ichsan, Danyon yang keren dan dengan Danyon Tindizzz ini juga mengapresiasi respons para rombongan pengantin dengan protokoler yang dilakukan petugas jaga. 



"Alhamdulillah rombongan pengantin semua mengerti dan menerima baik protokoler yang kami terapkan," jelas Danyon Tindizzz.



Ia menambahkan Bharatu Firman yang bertugas di Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sulbar merupakan warga Kabupaten Bone yang orang tuanya beralamat di Jl Sungai Musi Watampone.



Sedangkan Febryana merupakan gadis Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.



Sementara acara akad nikah tersebut, adalun penghulunya dari Kabupaten Wajo yakni Drs Suyuti dengan saksi-saksi, masing Fadli dan Firman HS.  



Apa yang dilakukan oleh personel Batalyon C Pelopor Brimob Bone dalam memberlakukan atau menerapkan protokoler dan physical distancing, khususnya dalam acara hajatan akad nikah patut menjadi contoh bagi masyarakat demi kepentingan bersama dalan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


#BersamaKitaBisaMencegahCovid-19. (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Cegah dan Putus Penyebaran Covid-19, Brimob Bone Berlakukan Protokoler dan Physical Distancing di Makonya
  • 0

Terkini

Iklan