Iklan

Iklan

Pelajar di Soppeng Resmi di Rumahkan

22 Maret 2020, 11:45 AM WIB Last Updated 2020-03-22T03:45:14Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
Bupati Soppeng Mengeluarkan Surat Edaran Resmi tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Surat edaran dengan nomor 443.2/402/BKPSDM/III/2020 pertanggal 23 Maret 2020 sudah beredar di media sosial, Minggu (22/3/2020) 

Dalam surat edaran tersebut, sekolah, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Soppeng dipindahkan sementara proses belajar mengajar di rumah dari tanggal 23 Maret s/d 4 April 2020.

Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Sarianto saat dihubungi membenarkan terkait adanya surat edaran yang di tanda tangani Bupati Soppeng, beredar di sosial media.

" Surat edaran itu betul dinda, cuman mestinya besok beru keluar, tapi sudah terlanjur beredar di Media Sosial," ujarnya 

Dirinya menambahkan, edaran tersebut untuk sekolah di Soppeng untuk di pindahkan proses belajar mengajar nya di rumah

" Jadi surat edaran tersebut bukan liburan tapi memindahkan proses kegiatan belajar mengajar di rumah mulai per tanggal yang ditetapkan," jelasnya (**)

Komentar

Tampilkan

  • Pelajar di Soppeng Resmi di Rumahkan
  • 0

Terkini

Iklan