Iklan

Iklan

Bagi Pengunjung Sidang di PN Watampone, Jangan Bawa Ini

19 Desember 2019, 10:13 AM WIB Last Updated 2019-12-19T02:13:50Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Bagi para pengunjung sidang untuk tidak berurusan dengan hukum agar kiranya jangan pernah membawa senjata tajam (sajam) maupun senpi serta obat-obatan terlarang maupun minuman keras di saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Kabupaten Bone.

Hal itu ditegaskan Humas PN Watampone Kabupaten Bone, Dewa Budi, kepada awak media, di media center PN Watampone Kabupaten Bone, Rabu (18/12/2019) kemarin.

"Hari ini telah ditemukan sebilah badik dari pengunjung sidang oleh security kami dan sudah dibuatkan berita acara karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," jelas Dewa Budi.

Ia menjelaskan, saat penemuan badik oleh security PN Watampone Kabupaten Bone, terhadap salah seorang pengunjung tersebut, tidak dilakukan penahanan atau diproses secara hukum karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dituangkan dalam berita acara.

"Mohon buat kawan-kawan media bisa membantu mensosialisasikannya berkaitan larangan membawa senjata tajam di kantor PN Watampone Kabupaten Bone," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Bagi Pengunjung Sidang di PN Watampone, Jangan Bawa Ini
  • 0

Terkini

Iklan