Iklan

Iklan

Ini Perintah Pangdam XIV/Hsn Lewat Kasrem 141/Tp

05 Agustus 2019, 11:16 AM WIB Last Updated 2019-08-05T03:16:08Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Salah satu kegiatan rutin personel Makorem 141/Tp di hari Senin adalah melaksanakan Upacara Bendera, di lapangan Apel Makorem 141/Tp, Jl Jenderal Sudirman Watampone.

Kali ini Kasrem 141/Tp, Letkol Inf Bobbie Triyantho, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), pada Upacara Bendera hari Senin (05/08/2019) sekaligus membacakan amanat Pangdam XIV/Hsn, Mayor Jenderal TNI Surawahadi.

Dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem 141/Tp, Pangdam XIV/Hsn Mayor Jenderal TNI Surawahadi menjelaskan pentingnya tujuh (7) bidang yang harus dipahami dan dilaksanakan sebagai prajurit.

Pertama, Bidang Intelijen.
Saya perintahkan seluruh pimpinan satuan agar lebih selektif menunjuk personel yang akan menduduki jabatan bidang perbendaharaan. Laksanakan Litpers secara periodik terhadap pejabat perbendaharaan di satuannya dan laksanakan pengawasan secara intensif bagi pejabat bersangkutan.

Untuk meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan, maka personel yang menduduki jabatan perbendaharaan keuangan satuan supaya masa jabatannya tidak melebihi batas waktu yaitu maksimal 3 tahun.

Kedua, Bidang Operasi.
Perlu diketahui, bahwa Satgas Yonif 725/Woroagi saat ini telah selesai melaksanakan tugas Pamtas RI-PNG. Dalam rangka penerimaan Satgas tersebut, kepada Satbalak tekait agar mendukung kelancaran pelaksanaan upacara penerimaan, termasuk pemeriksaan personel, kesehatan dan materiil.

Ketiga, Bidang Personel.
Perlu ditekankan, bahwa pendidikan adalah kebutuhan prajurit, sehingga kedepan semua prajurit harus mendapat pendidikan sesuai strata jabatan/pangkat.

Untuk itu, pada pelaksanaan pendidikan yang akan datang, setiap personel harus diperintahkan, bukan penunjukan. Apabila ada personel yang menghindar akan diproses dan ST/Surat dari Komando Atas wajib dijawab.

Keempat, Bidang Logistik.
Diinformasikan, bahwa pendistribusian BMP mulai Triwulan III sampai dengan Triwulan IV TA 2019, kemampuan dukungan alokasi anggaran BMP yang diterima Angkatan Darat hanya mampu didukung 50% dari jatah rutin Ranjen sesuai Surat Telegram Pangdam XIV/Hasanuddin Nomor ST/1318/2019 tanggal 17 Juli 2019.

Kelima, Bidang Teritorial.
Selesaikan semua sasaran TMMD sehingga mencapai 100% sebelum upacara penutupan dan laksanakan kegiatan bakti sosial pada saat penutupan. Optimalkan peranan media massa, baik lokal maupun nasional untuk meliput upacara penutupan TMMD, termasuk rangkaian kegiatan di wilayah masing-masing.

Keenam, Bidang Perencanaan.
Perlu diketahui, bahwa dalam penyusunan  RKA Kodam XIV/Hasanuddin TA 2020, data-data yang dihimpun dari Satker/Sub Satker dan Walakgiat belum valid dan akurat sehingga perlu diadakan Reviu RKA terlebih dahulu.

Ketujuh, Bidang Inspektorat.
Disampaikan kepada Dan/Ka Satker jajaran Kodam XIV/Hasanuddin bahwa untuk ketertiban administrasi, maka  pelaksanaan  program kerja dan anggaran harus benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Hindari kegiatan fiktif dan asal kegiatan terlaksana. Tingkatkan pelaksanaan  Sistem Pengendalian Internal (SPI) dengan baik sehingga tercipta tertib administrasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya para Dan Kabalakrem 141/Tp, para Kasi, Pasi Korem 141/Tp, Personel Pama, Bintara, Tamtama, PNS, Korem 141/Tp.  (Rasul) 

Komentar

Tampilkan

  • Ini Perintah Pangdam XIV/Hsn Lewat Kasrem 141/Tp
  • 0

Terkini

Iklan