Iklan

Iklan

Dinilai Tertutup, ACC Layangkan Surat ke Kejari Wajo

25 Agustus 2019, 12:56 PM WIB Last Updated 2019-08-25T04:56:22Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai Kejari Wajo tertutup dan tidak transparan, dalam kasus dugaan korupsi ADD 2015 dan DD 2016 Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Bahkan, disinyalir kasus dugaan korupsi ADD dan DD tersebut dihentikan.

Hal itu dikatakan Peneliti ACC Sulawesi, Hamka saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya, Sabtu (24/8/2019) malam.

Olehnya itu, ACC secara kelembagaan sudah menyurat ke Kejari Wajo untuk meminta penjelasan dan perkembangan terkait dengan kasus dugaan korupsi ADD dan DD tersebut.
"Kami sudah kirim suratnya hari kamis, kemungkinan sabtu baru tiba. Saya berharap Kejari Wajo merespon surat kami," tuturnya.

Dalam perihal surat ACC Sulawesi bernomor 35/B/ACC-Sulawesi/Mks/VIII/2019, meminta informasi penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa desa yang diusut Kejari Wajo, salah satunya adalah Desa Awo.

Ia menambahkan bahwa salah satu fokus pemantauannya adalah terkait dengan dana desa, karena berdasarkan data ACC di tahun 2018, dari 97 kasus yang divonis pengadilan Tipikor Makassar, korupsi dana desa lah yang terbanyak.

"Jadi berdasarkan fakta itu, sehingga kami memprioritaskan pemantauan terkait dengan penggunaan dana desa," cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, penjelasan dari Kejaksaan Negeri Wajo, baik dari Kajari maupun Kasi Intel tidak merespon saat dikonfirmasi.  (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Dinilai Tertutup, ACC Layangkan Surat ke Kejari Wajo
  • 0

Terkini

Iklan