Iklan

Iklan

Diduga Curi HP, Tukang Ojek di Pasar Makale Ditangkap oleh Polisi

24 Agustus 2019, 6:41 PM WIB Last Updated 2019-08-24T10:41:39Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Polres Tana Toraja berhasil mengamankan pelaku berinisial AN (37) yang diduga mencuri handphone (HP) di Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Pelaku AN yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, ditangkap di Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, tadi malam, Jumat (24/08/2019).

Korban, Widia yang kehilangan hp ini, kemudian melapor ke Polres Tana toraja dengan laporan aduan
Nomor : B /173/VIII/2019/spkt, pada tanggal 17 Agustus 2019.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo dan Vivo, serta satu buah tas kecil berisikan alat make up milik korban.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin pun membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja,"pungkasnya. (Kris)
ijin koreksi..

narasumber Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan. 
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Curi HP, Tukang Ojek di Pasar Makale Ditangkap oleh Polisi
  • 0

Terkini

Iklan