Iklan

Iklan

Polri Beri Penyuluhan Penanggulangan Kenakalan Remaja di MAN Tana Toraja

17 Juli 2019, 1:33 PM WIB Last Updated 2019-07-17T05:33:17Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Kasat Binmas Polres Tana Toraja, AKP Yulius Losong bersama anggota melaksanakan binluh di sekolah MAN Tana Toraja, Kelurahan Rantetayo Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (17/07/2019).

Sebanyak ratusan pelajar MAN ini, tampak antusias mendengar penyuluhan Penanggulangan Kenakalan Remaja yang saat ini banyak dilakukan oleh remaja di wilayah Toraja.

Kenakalan remaja yang pada umumnya dilakukan oleh anak yang berumur 13 sampai 18 tahun ini, menjadi perhatian besar bagi Polres Tana Toraja. Tak hanya dalam kepastian hukum, namun juga terjun langsung ke lapangan untuk memberi penyuluhan agar angka kenakalan remaja dapat diminimalisir.

Dalam paparan tersebut, AKP. Yulius juga menyampaikan data tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur yakni pada bulan Januari- Juni 2019, terdapat 21 orang yang menjadi korban dan 7 orang sebagai pelaku.

Dalam kecelakaan lalu lintas, sebanyak 43 kasus terjadi dan yang melibatkan anak di bawah umur sebanyak 17 kasus, anak di bawah umur sebagai pelaku sebanyak 12 orang dan korban sebanyak 5 orang. Jumlah tilang yang melibatkan anak di bawah umur sebanyak 108 orang.

"Paparan penyuluhan ini, dimaksudkan dapat memberikan gambaran kepada siswa agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,"pungkas Kasat Binmas, AKP Yulius. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Polri Beri Penyuluhan Penanggulangan Kenakalan Remaja di MAN Tana Toraja
  • 0

Terkini

Iklan