Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Wajo Kunjungi Diskominfo-SP, Ini Tujuannya

15 Juli 2019, 12:55 PM WIB Last Updated 2019-07-19T04:55:49Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Pengembangan Program Pembangunan Infrastruktur Jaringan TIK di Tingkat Kabupaten pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
 
Rombongan Komisi I yang didampingi Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Wajo ini diterima langsung Kepala Bidang Layanan E-Government dan Pengelolaan Data, Drs Lukmanuddin beserta jajaran.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Musa mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini terkait Pengembangan Program Pembangunan Infrastruktur Jaringan TIK di Tingkat Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Wajo. 

1
Kata dia, konsultasi ini didasari sebagaimana dalam pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang dimana pemberlakuan UU ini merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Wajo.

"Jadi penegasan UU ini tentang keterbukaan informasi bahwa informasi itu adalah hak publik dimana badan publik berkewajiban untuk menyampaikan informasi," ujarnya.

Terkait pembangunan infrastuktur jaringan TIK, lanjut dia, saat ini sudah masuk ke non fisik yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat yang berkaitan dengan komunikasi khususnya internet.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Wajo bertujuan untuk mewujudkan konektivitas pelayanan di setiap Kecamatan melalui program Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten).

"Ini agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sengkang, yang terpenting harus terkoneksi dengan server Disdukcapil," ketusnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Layanan E-Government dan Pengelolaan Data, Drs Lukmanuddin menyampaikan bahwa hal terpenting dalam peraturan Kepala Daerah dalam hal ini Peraturan Gubernur Sulsel terkait E-Government Sulawesi Selatan yakni pembuatan infrastruktur jaringan internal yang sudah lama di konsep sejak tahun 2017, namun pada tahun 2019 ini baru terbentuk.

Selain itu, penganggaran pembangunan infrastruktur jaringan TIK tersebut dengan melalui aplikasi E-Catalog.

"Itu karena pelaksanaannya dianggap lebih adil daripada di lelang karena sudah masuk pengawasan KPK. Misal pada renovasi gedung E-Goverment senilai Rp1,2 Milyar," sambungnya.

Dikatakannya, semua aplikasi yang dibutuhkan masing-masing OPD akan disatukan di Kominfo, jadi tidak ada lagi program aplikasi di OPD.

"Dengan demikian penyerapan APBD tidak terlalu signifikan, alias dapat menghemat. Hanya saja penerapan untuk ini belum maksimal dilaksanakan karena tahun 2019 ini masih ada OPD yang menganggarkan," pungkasnya. (Advertorial Humas DPRD Kabupaten Wajo)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi I DPRD Wajo Kunjungi Diskominfo-SP, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan