Iklan

Iklan

Januari Hingga Juni 2019, Polres Tana Toraja Tangani 21 Kasus Percabulan

17 Juni 2019, 6:10 PM WIB Last Updated 2019-06-17T10:53:50Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Kasus percabulan anak dibawah umur, semakin meningkat di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Di bulan Januari hingga awal bulan Juni 2019 ini, sudah 21 kasus percabulan anak dibawah yang terjadi. Angka ini tentu menjadi kekhawatiran semua pihak terkait untuk mencari solusi dan menekan angka tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan kejadian ini seharusnya menjadi cambuk bagi keluarga dan lingkungan sekitar sebagai orang terdekat dari korban untuk meningkatkan pengawasan bagi anak-anak dalam pergaulan.

Disebut AKP Jon, bukan hanya peran keluarga tentunya, sinergitas antara keluarga, lingkungan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemerintah serta kepolisian, harus dipererat, mengingat korban rata-rata berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.

"Sinergitas ini penting, apalagi rata-rata korban berasal dari keluarga ekonomi rendah yang perlu perhatian dan dukungan, semua harus berkontribusi,"jelasnya, Selasa (18/06/2019).


Dari kasus ini, masyarakat diharapkan lebih peka dalam mendukung korban serta keluarga dalam pemulihan mental. Sosialisasi akan bahayanya pergaulan bebas tentu lebih ditingkatkan agar semua lapisan masyarakat mengetahuinya.

"Orangtua harus lebih aktif dalam mencari informasi dan pengawasan pergaulan terhadap anak, jangan dipandang ini hal biasa,"tambahnya.

Mengenai pelaku, yang juga beberapa merupakan anak dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini menyebut akan tetap berkomitmen membawa kasus pada rana hukum. (Kris)




Komentar

Tampilkan

  • Januari Hingga Juni 2019, Polres Tana Toraja Tangani 21 Kasus Percabulan
  • 0

Terkini

Iklan