Iklan

Iklan

Tipikor Polda Sulsel Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa

14 Mei 2019, 7:12 PM WIB Last Updated 2019-05-14T11:12:12Z

RAKYATSATU.COM, GOWA - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Gowa, di kawasan Rujab Bupati Gowa, Selasa (14/5/2019).


Selain ruang kerja Bupati Gowa, sejumlah ruangan juga tak luput diperiksa yang dikawal ketat oleh Brigadir Mobil. 


Ruangan-ruangan yang diperiksa yakni seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.


Pelayanan di kantor yang diperiksa tersebut juga dijaga ketat oleh Brigadir Mobile yang mengarahkan setiap ASN dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan untuk sementara ditutup dan akan dilanjutkan besok.


Penggeledahan yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yudha Wirajati tersebut mengambil beberapa box dokumen. Terhitung ada beberapa box yang telah diangkut.



Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani menuturkan, alasan pihak Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel menggeledah ruang kerja Bupati Gowa Adnan Purichta terkait pengadaan alat peraga iman dan taqwa (imtaq) tahun anggaran 2018.


“Oh yang itu, kalau itu (penggeledahan) terkait pengadaan alat imtaq, nanti kita infokan kembali seperti apa alatnya,” ujarnya Selasa (14/5/2019).

“Nanti yah saya kirim (informasi),” sambung Dicky (**)



Komentar

Tampilkan

  • Tipikor Polda Sulsel Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa
  • 0

Terkini

Iklan