Iklan

Iklan

Penumpang Meninggal Dunia di KMP Mishima Tak Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Jasa Raharja

31 Mei 2019, 8:49 PM WIB Last Updated 2019-05-31T12:49:58Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Salah seorang penumpang kapal fery KMP Mishima, Ratna (54), alamat Perumnas Kolaka Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia di fery tersebut saat dalam perjalanan dari pelabuhan Kolaka menuju pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (31/05/2019).



Informasi yang berhasil dihimpun Rakyatsatu.com, mayat perempuan tersebut diperkirakan meninggal dunia sekira satu jam sebelum fery KM Mishima merapat di pelabuhan Bajoe.



Mayat tersebut sempat tinggal beberapa jam di fery KM Mishima karena keluarga korban tidak memiliki duit menyewa ambulance untuk membawa mayat tersebut.



Berkat patungan dari berbagai pihak (Polsek Pelabuhan Bajoe, Jasa Raharja, Basarnas dan beberapa pihak lainnya) untuk menyewa ambulance, akhirnya mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone.



Berdasarkan Berita Acara yang ditandatangani Nakhoda Kmp Mishima, Syaiful Anang dan Mualim II KM Mishima, Muhammad Alwi, dan keluarga korban, Rasti, bahwa Ratna meninggal dunia karena sakit.



Dalam berita acara tertanggal 31 Mei 2019 Nomor : 296/JLF BJE/MSA-D/V/2019, dijelaskan bahwa, pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 pukul 03.40 Wita kapal bertolak dari pelabuhan Kolaka menuju pelabuhan Bajoe, dan pada pukul 09.56 Wita posisi kapal 04 28 40 S / 120 32 53 E mendapat laporan dari kondektur bus Diana Sejahtera bahwa seorang penumpang telah pingsan/sakit dan kami Crew kapal langsung mengecek keadaan penumpang bus yang pingsan dan sakit tersebut serta kami melaporkan ke kantor cabang Bajoe via radio, setelah kami melihat dan memeriksa keadaannya bahwa penumpang tersebut telah meninggal dunia. Yang mana menurut keterangan dari anak almarhumah sebelum menaiki kapal telah mengalami sakit selama tiga (3) bulan dan tanpa sepengetahuan dari pihak kapal maupun pelabuhan.



Atas berita acara tersebut, pihak Jasa Raharja tidak melakukan pembayaran asuransi dengan alasan meninggal dunia bukan karena kecelakaan di kapal tetapi karena sakit.


Belakangan berkembang informasi dan berdasarkan keterangan keluarga/anaknya almarhumah (Rasti) bahwa Ratna meninggal dunia karena terbentur kepalanya saat terjatuh sewaktu akan buang air.



Pihak Jasa Raharja, Yopi yang dihubungi Rakyatsatu.com, Jumat (31/05/2019) malam, mengatakan, pihaknya tidak bisa membayarkan asuransi kepada Ratna kalau berdasarkan berita acara yang ia dapat dari pihak kapal melalui Jemla Fery karena meninggal dunia karena sakit.



"Pihak kami (Jasa Raharja) hanya bisa membayarkan asuransi kalau meninggal dunia karena kecelakaan bukan karena sakit. Jadi kami membayar asuransi berdasarkan berita acara. Kami siap membayar asuransi kalau ada berita acara yang menyatakan bahwa Ratna meninggal dunia karena kecelakaan," jelas Yopi.  (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Penumpang Meninggal Dunia di KMP Mishima Tak Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Jasa Raharja
  • 0

Terkini

Iklan