Iklan

Iklan

Diduga Ini Salah Satu Penyebab Gampangnya Dimanipulasi Absensi Guru TK

17 Mei 2019, 6:59 PM WIB Last Updated 2019-05-17T10:59:49Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Dugaan manipulasi kehadiran/absensi yang dilakukan oknum guru Taman Kanak-kanak (TK) Matanna Tikka Kabupaten Bone, AS, menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini, khususnya di kalangan Pengawas dan guru TK.



Hal itu pun membuat Plt Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, Hj A Syamsiar Halid, mendatangi TK yang beralamat di Jl MH Thamrin Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang itu, Jumat (17/05/2019).



Informasi yang berhasil dihimpun Rakyatsatu.com dari salah seorang Pengawas Pendidikan dalam lingkup Disidik Kabupaten Bone yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa, saat ini dalam rekapitulasi laporan bulanan, Pengawas tidak lagi bertanda tangan hanya kepala TK.



Padahal direkapitulasi laporan bulanan tersebut ada juga rekapitulasi daftar hadir didalamnya selain laporan keadaan guru dan peserta didik serta laporan lainnya.



"Di laporan bulanan kali ini hanya Kepala TK bertanda tangan, Pengawas tidak lagi tanda tangan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Pengawas Pendidikan tersebut.



Meski demikian, dirinya selalu menghimbau kepala sekolah dan kepala TK agar tidak pernah memanipulasi data karena itu tidak dibenarkan.



Pernyataan Pengawas Pendidikan tersebut bertentangan dengan pernyataan Sekretaris Disdik Kabupaten Bone, Nursalam.



Sekretaris Disdik Kabupaten Bone, Nursalam, yang ditemui Rakyatsatu.com, di ruang kerjanya, Rabu (15/05/2019), mengatakan, pembayaran tunjangan profesi bagi guru sertifikasi mengacu pada absensi yang dilaporkan dan yang sudah ditanda tangani kepala TK dan pengawas.



"Pembayaran tunjangan profesi guru yang sertifikasi bagi guru TK dibayarkan berdasarkan absensi yang sudah ditanda tangani oleh Kepala TK dan pengawas," tegas Nursalam.



Selain itu, pembayaran tetap mengacu pada aturan yang terbaru dan tentu dampak pembayarannya mengikuti petunjuk teknis (juknis).



"Jadi kalau ada izin maka tentu dibayarkan sesuai kehadirannya. Juknis yang baru, bagi guru yang melaksanakan ibadah haji dan umbroh sudah bisa dibayarkan tunjangan sertifikasinya," jelasnya lagi.



Ia menambahkan, terkait temuan tersebut maka ia akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan hal itu.



"Kita akan tugaskan Bidang Ketenagaan Disdik Kabupaten Bone untuk mengantisipasi hal tersebut. Semua kelemahan akan kita evaluasi," pungkas Nursalam. 



Pernyataan Nursalam tersebut tentu menarik untuk ditunggu hasilnya, apakah AS akan terima full tunjangan sertifikasi bulan April dan Mei 2019 ini atau betul berdasarkan kehadirannya, apalagi dengan adanya temuan ini.  (Rasul)



Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ini Salah Satu Penyebab Gampangnya Dimanipulasi Absensi Guru TK
  • 0

Terkini

Iklan