Iklan

Iklan

Kasi Pidana Umum Kejari Sidrap Digeser, Ini Penggantinya

18 April 2019, 3:55 PM WIB Last Updated 2019-04-18T07:55:59Z
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Pergeseran jabatan di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kembali bergulir.

Kamis, (18/04/209) pagi tadi, posisi jabatan Kepala seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) diserahkan terimahkan diruang Aula, kantor Kejari Sidrap sekitar pukul 09.00 Wita.

Irwan Ashadi selaku pejabat lama dipromosi menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kabupaten Donggala di Tompe. Sementara penggantinya, Abdul Kadir Sangadji.

Abdul Kadir sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional pada Asisten Umum Jaksa Agung RI.

Sertijab juga dilakukan posisi kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum oleh Jhadi Wijaya yang sebelumnya Jaksa Fungsional di Kejari Sidrap.

Sertijab ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Djasmaniar. Dalam sambutannya, Djasmaniar menegaskan rotasi di lingkup Korpsnya adalah lumrah untuk penyegaran dan pengisian jabatan, sekaligus peningkatan SDM dalam meniti karir bagi pejabat yang dimutasi.

"Pergeseran ini adalah lumrah untuk meningkatkan karir dan penyegaran dilingkungan kerja kita. Makanya, saya tekankan pejabat baru untuk segera beradaptasi dilingkungab kerja, dan pejabat lama kami sangat berterima kasih atas kinerja yang selama ini telah dituntaskan dan pejabat baru tetap melanjutkan perkara-perkara yang tertunda,"ungkap Djasmaniar berpesan.

Sementara, Irwan Ashadi selama bertugas di Kabupaten Sidrap 1 tahun 7 bulan telah menuntaskan 613 perkara yang mayoritas kasus narkoba.

"Semua perkara itu 50 persen adalag narkoba dan 95 persen perkara telah tuntas inkrach dana selesai dipersidangan," ucapnya sesaat setelah acara sertijab.

Irwan Ashadi juga meminta maaf pada seluruh masyarakat Sidrap yang telah mendukung pemberatansan peredaran narkotika di wilayah Sidrap selama ini.

"Alhamdulilah saya sangat berterimah kasi pada seluruh masyarakat Sidrap dan memohon maaf jikalau ada kesalahan dan kekhilafan yang diperbuat baik sengaja maupun todak disengajanya,"tandasnya mengakhiri statementnya.

Masih ditempat sama, Kasi Pidum yang baru Abd Kadir Sangadji berjanji akan melanjutkan proses hukum yang belum terselesaikan dan berharap masyarakat Sidrap tetap bersama Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba.

"Saya selaku orang bari disini mohon petunjuk dan kebersamaan teman-teman Kejaksaan Sidrap serta masyarakat Sidrap. Insya allah, komitmen kita berantas narkoba dan ikut mengawasi penyelesaian perkara-perkara itu kami harapkan dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Sidrap," lontarnya. (Ady)
Komentar

Tampilkan

  • Kasi Pidana Umum Kejari Sidrap Digeser, Ini Penggantinya
  • 0

Terkini

Iklan