Iklan

Iklan

Diduga Terima Uang Puluhan Juta, Komisioner Bawaslu Bone Geram dan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2019, 4:18 PM WIB Last Updated 2019-04-25T08:18:17Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Adanya pemberitaan dugaan suap yang menerpa Bawaslu Kabupaten Bone terhadap salah satu media online, membuat para komisioner Bawaslu Kabupaten Bone geram dan menempuh jalur hukum.

Pada pemeberitaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone diduga/dituduh menerima uang puluhan juta, sekira 10 juta untuk menyelesaikan secara adat kasus OTT Bawaslu Kabupaten Bone berupa voucher yang diduga milik oknum caleg dan diduga telah diselesaikan secara adat, sehingga kasus OTT tersebut tidak lanjut.

Meski Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone telah membantah tudingan itu, namun langkah untuk proses hukum tetap mereka tempuh.

Hal itu terbukti, hari ini, Kamis (25/04/2019) Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone ramai-ramai mendatangi Mapolres Bone guna melaporkan dugaan  tersebut yang dikemukakan oleh oknum caleg yang tidak mau menyebutkan namanya, saat memberikan keterangan pada media online Inikata.com.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Hj Jumria, yang atas nama melaporkan hal itu, mengatakan kalau dirinya bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone telah melaporkan tudingan tersebut.

"Kita sudah melakukan pertemuan terkait pemberitaan di salah satu media, kesimpulannya adalah melaporkan atas tuduhan ini kepada pihak Polres Bone. Ini tidak boleh dibiarkan karena fitnah besar yang dialamatkan kepada institusi kami. Wibawa institusi ini tetap kita harus jaga, apalagi saat-saat sekarang peran Bawaslu sangat ditunggu oleh masyarakat," tegas Hj Jumria.

Lanjutnya lagi, Bawaslu tidak main-main dengan tuduhan itu, apalagi menyangkut nama baik lembaga, kita tidak mau adanya kesan yang dapat mempengaruhi pembentukan opini publik karena menyangkut kredibilitas lembaga dan integritas personalisasi Bawaslu.

"Sehingga pihak Bawaslu menempuh langkah untuk melaporkan tuduhan tersebut dan kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk memproses laporan Bawaslu," tegasnya lagi.

Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bone, M Alwi. Bahkan ia menegaskan tidak ada deal-deal terkait penanganan kasus pembagian voucher Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kasus ini tetap berlanjut dan dalam proses investigasi. Tidak ada deal-deal dan itu tidak mungkin kami lakukan. Kami tidak mungkin mau menggadai harga diri kami dan marwah lembaga kami," tegas M Alwi.

Adapun bukti pelaporan Bawaslu Kabupaten Bone di Mapolres Bone diperkuat dengan nomor laporan polisi, Nomor : LP / 274 / IV / 2019 / SPKT / RES  BONE, dengan nama pelapor Hj Jumria, S.Pd, M.Pd Binti H Jamade.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Terima Uang Puluhan Juta, Komisioner Bawaslu Bone Geram dan Tempuh Jalur Hukum
  • 0

Terkini

Iklan