Iklan

Iklan

Terus Bubarkan Judi Sabung Ayam, Bukti Polisi Komitmen Berantas Judi di Wilayah Toraja

18 Maret 2019, 11:41 AM WIB Last Updated 2019-03-18T04:17:04Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Pembubaran judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja, terus dilaksanakan, Senin (18/03/2019).

Hal ini sesuai komitmen Polres Tana Toraja untuk memberantas segala macam judi yang sering dilakukan masyarakat Toraja dengan dalil adat Toraja.

Seperti pembubaran giat judi sabung ayam yang bertempat di Tongkonan Tendengan, Dusun Siba'ta, Lembang Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, kemarin (Minggu, 17/03/19) sekitar pukul 11.30 Wita.

Personil Polsek Tondon Nanggala Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Alwi mendatangi lokasi dan membubarkan judi sabung ayam.

Tak hanya membubarkan, beberapa kasus lainnya, pelaku yang terbukti melakukan judi  sabung ayam pun, telah diamankan dan saat ini dalam tahap hukum II dan satu kasus lainnya sementara menunggu surat dari JPU.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunana mengatakan tidak celahe bagi pelaku yang terbukti melakukan judi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Judi kan udah dijelas dilarang di negara kita, maka tugas kami untuk memberantas judi tersebut. Tidak celah bagi pelaku yang terbukti melakukan judi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Jon.

Secara terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait juga menyebut judi hanya kebiasaan buruk yang hanya merugikan, tidak bermanfaat sehingga sudah seharusnya dihilangkan dari wilayah Toraja. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Terus Bubarkan Judi Sabung Ayam, Bukti Polisi Komitmen Berantas Judi di Wilayah Toraja
  • 0

Terkini

Iklan