Iklan

Iklan

Terkait Perampingan OPD, Komisi I DPRD Wajo Konsultasi dengan Biro Ortala Pemprov Sulsel

05 Maret 2019, 5:27 PM WIB Last Updated 2019-03-07T04:35:19Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Kunjungan Kerja anggota Komisi I DPRD Wajo terus berlanjut. Kali ini, Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi di Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulsel, Makassar, Selasa (05/03/2019).

Kunjugannya tersebut diterima Kabag Tata Usaha, A Fitriani, Kasubag Pembinaan Kelembagaan Kabupaten/Kota, Sitti Karmila beserta staf terkait.

Wakil Ketua Komisi I, H Andi Muh Alauddin Palaguna mengatakan, kunjungan Komisi I ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi.

"Tujuannya terkait efektif berlakunya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Kabag Tata Usaha, A Fitriani mengatakan perampingan atau penggemukan OPD menurut kelembagaan di istilahkan sebagai penataan.

Meski dalam kunjungan ini belum ada bentuk rencana atau pengotakan penataan OPD dari Bagian Ortala Wajo secara tertulis, maka Biro Ortala juga masih belum memberikan hasil atau penyetujuan pengotakan OPD dalam bentuk tertulis pula.

Terkait kewenangan Bupati dalam hal ini, lanjut dia, bisa melalui izin pendelegasian kewenangan yang sesuai Perda berketentuan Pra Peradilan.

Selain itu, juga sesuai dalam amanat PP 41 dilakukan secara bertahap, maka meski ada stuktur baru tapi pejabat OPD di dalamnya belum dapat tunjangan.

"Dalam penataan kelembagaan harus keluar dulu ijinnya dari Kemendagri sebagai dasar Perda yang baru. Dalam hal ini (Permendagri) No.73 Tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatangani persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemda," katanya.

Dikatakannya, ditahun 2016, Biro Ortala Setda Provinsi Sulsel setiap pemetaan Ortala tiap Kabupaten/Kota harus dibukukan sebagai arsip.

"Jika ada perubahan pemetaan atau pengotakan maka akan dibuka kembali untuk di pertimbangkan. Jadi Kepala Daerah dan Sekda tidak serta merta melakukan penataan dan mutasi ASN/PNS," tuturnya. (Humas & Protokol DPRD Kabupaten Wajo)
Komentar

Tampilkan

  • Terkait Perampingan OPD, Komisi I DPRD Wajo Konsultasi dengan Biro Ortala Pemprov Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan