Iklan

Iklan

PPA Polres Tana Toraja: Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

27 Maret 2019, 11:00 PM WIB Last Updated 2019-03-27T16:20:39Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Maraknya kasus pelanggaran seksual terhadap anak dan perempuan, menggerakkan Unit PPA Polres Tana Toraja memberikan Penyuluhan Hukum kepada kelompok perempuan di Toraja, Rabu (27/03/2019).

Bertempat di di Aula kantor Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Unit PPA Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pelatihan Paralegal Bagi Kelompok Perempuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kombongan Situru Tana Toraja dengan Fasilitator Projeck Manager Program mampu Bakti Makassar.

Dalam kesempatan tersebut Kanit PPA Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Bripka Yuhardy Matarru’, bersama Bripda Sulpiana membawakan materi proses penanganan perkara kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kaitannya dengan UU no. 23 tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak  dan 12 tahun 2011 tentang proses peradilan anak.

Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 30 peserta yang berasal dari 15 lembang / kelurahan yang ada di Kabupaten Tana  Toraja, juga  dilaksanakan sesi tanya jawab seputar  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan diperoleh fakta bahwa masih banyak kasus-kasus yang terjadi dimasyarakat yang tidak dilaporkan kepihak kepolisian karena takut atau mendapat intimidasi dari pelaku.

Bripka Yuhardy Matarru' menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan untuk tidak takut melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian atau ke P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempaun dan anak) untuk mendapatkan penanganan.

“Jangan biarkan kasus kekerasan terhadap  perempuan dan anak semakin bertambah, segera laporkan kejadian tersebut bila terjadi kepada anda maupun keluarga anda sehingga memberikan efek jerah kepada  para pelaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, disampaikan bahwa Polres Tana Toraja beserta Polsek Jajarannya saat ini sudah menangani 15 kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kami menyampaikan penekanan Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, bahwa Polres Tana Toraja berkomitmen untuk menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur begitupun kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutup Bripka Matarru. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • PPA Polres Tana Toraja: Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
  • 0

Terkini

Iklan