Iklan

Iklan

PN dan PA Watampone Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

13 Maret 2019, 3:18 PM WIB Last Updated 2019-03-13T07:18:07Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kelas IA bersama Pengadilan Agama (PA) Watampone Kelas IA berupaya mewujudkan PN Watampone Kelas IA dan PAWatampone Kelas IA Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu terbukti, kedua pengadilan yang ada di Bumi Arung Palakka tersebut kompak melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, di Aula PN Watampone Kelas IA, Rabu (13/03/2019), Jl Makassar, Watampone.

Humas PN Watampone Kelas IA, Hamka, SH, MH, mengatakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut bertujuan menjadikan dan membentuk PN Watampone Kelas IA sebagai lembaga yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Di sini (PN) tempat orang mencari keadilan selain pengurusan administrasi lainnya seperti administrasi tidak pernah terpidana atau bebas dari perlakuan tindak pidana korupsi. Olehnya itu, kita berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dengan melayani sebaik mungkin, lewat Salam, Senyum dan Sapa (3S)," ujar Hamka.

Hal senada diungkapkan Ketua PN Watampone Kelas IA, Surachmat, SH, MH, dihadapan Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Akbar Yahya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Hj Nurni Farahyanti, SH, MH, serta dihadapan Forkopimda Kabupaten Bone lainnya.

Surachmat juga menegaskan, lembaga yang dipimpinnya (PN) Kelas IA Watampone, harus memberikan pelayanan maksimal dan pelayanan berbasis hukum tanpa dipungut biaya.

Pelayanan terhadap persidangan, akan diatur jadwal persidangan dan tidak ada sidang ditunda dengan alasan petugas kami tidak siap.

"Kita akan melayani masyarakat dengan cepat. Coba bayangkan kalau sidang selalu  tertuda, berapa biaya yang dikeluarkan, berapa lama keluarga yang ditinggalkan. Saat sekarang aparat kami harus melayani bukan dilayani. Olehnya itu kami butuh dukungan dan bantuan semua pihak untuk mewujudkan WBK dan WBBM," tegas Surachmat.

Selain ini, Ketua PN Watampone Kelas IA akan menutup akses pertemuan antara para Hakim dengan masyarakat yang berperkara. Mereka boleh bertemu asal dipertemukan semua pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat dengan Hakim.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Watampone Kelas IA, Pandi, SH, MH, menegaskan bahwa Zona Integritas ini akan dimulai dari Hakim dan karyawan PA di lembaga yang dipimpinnya.

"Kami akan memulai zona integritas WBK dan WBBM dari Hakim dan staf PA. Kami sangat mendukung dan melaksanakan program unggulan Mahkamah Agung (MA)," tegasnya.

Adapun sejumlah program unggulan Mahkamah Agung diantaranya Akreditasi Penjaminan Mutu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Website Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan angka perceraian di Kabupaten Bone termasuk besar. Hal itu disebabkan Kabupaten Bone memiliki jumlah penduduk yang banyak dan wilayahnya luas.

Selain itu, masih ada sekitar lebih 10 ribu masyarakat Kabupaten Bone yang telah nikah dan memiliki anak namun tidak memiliki Buku Nikah.

"Makanya kami harus turun ke kecamatan-kecamatan menyidangkan pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah melalui Isbat Nikah," jelasnya

Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle, MM, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan program tersebut dan mengatakan bahwa Pemkab Bone sudah menuju Zona Integritas Bebas Korupsi.

"Untuk memberantas korupsi bukan  hanya tugas dan kewajiban pemerintah tetapi kewajiban kita semua untuk mengawal pemberantasan korupsi," tegasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • PN dan PA Watampone Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  • 0

Terkini

Iklan