Iklan

Iklan

LSM Soroti Kelalaian Perusahaan Proyek Reklamasi Danau Tempe

28 Maret 2019, 4:19 PM WIB Last Updated 2019-03-28T08:19:39Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Dua pekerja reklamasi Danau Tempe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng yang tewas tenggelam, mendapat sorotan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan,  Kamis (28/03/2019).

Tewasnya dua pekerja tersebut diduga perahu yang ditumpanginya kelebihan muatan yang terbalik di lokasi Anetue, Danau Tempe, Kelurahan Kaca.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan, Nur Alam saat ditemui mengatakan, tewasnya dua pekerja proyek reklamasi danau tempe tersebut merupakan keteledoran perusahaan tersebut,

"Ini merupakan keteledoran perusahaan, karena tidak melengkapi pekerjanya dengan safety," jelasnya, Kamis (28/03/2019).

Menurutnya, setiap perusahaan seharusnya melengkapi semua pekerjanya dengan safety, seperti baju pelampung atau lainnya karena bekerja di perairan, itu wajib dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal utama, sesuai dengan aturan mendirikan perusahaan, jika ini saja tidak dilakukan, bagaimana dengan hal lainnya," tegas Nur Alam.

Atas kejadian tersebut, Perusahaan harus bertanggungjawab atas tewasnya pekerja proyek reklamasi danau tempe.

"Saya  meminta pihak terkait untuk turun melakukan investasi terkait keselamatan kerja para pekerja proyek reklamasi danau tempe tersebut, karena kami duga, adanya pihak perusahaan melanggar aturan terkait dengan K3," ujarnya.

Sementara itu penanggungjawab Lapangan proyek reklamasi danau tempe, Jurasman, saat dihubungi via selulernya tidak dalam keadaan aktif. (Ilo)

Komentar

Tampilkan

  • LSM Soroti Kelalaian Perusahaan Proyek Reklamasi Danau Tempe
  • 0

Terkini

Iklan