RAKYATSATU.COM, BONE - Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kelas IA, menimbulkan tanda tanya dari masyarakat karena terkadang melaksanakan sidang dengan hanya menghadirkan atau mendudukkan dua orang hakim.
Seperti dari pantauan sejumlah awak media pada hari Rabu (13/03/2019) sore sekira pukul 16.52 Wita, ada sidang di PN Watampone hanya dilakukan oleh dua orang hakim padahal ada tiga buah kursi yang disiapkan untuk hakim.
Humas PN Watampone, Hamka, SH, MH, yang dihubungi hanya mengatakan, kalau saat sidang tadi, dirinya tidak berada di PN Watampone.
"Saat sidang tadi saya tidak di kantor, tetapi kalau merujuk pada aturan yang ada tidak boleh kalau hanya dua orang. Sanksinya tergantung pimpinan di Makassar dan di Jakarta," ujar Hamka dengan singkat.
Saat ditanyakan kalau di PN Watampone, bukan pertama kalinya ada sidang dengan hanya dua orang hakim, Humas PN Watampone, Hamka, enggan berkomentar. (Rasul)
Seperti dari pantauan sejumlah awak media pada hari Rabu (13/03/2019) sore sekira pukul 16.52 Wita, ada sidang di PN Watampone hanya dilakukan oleh dua orang hakim padahal ada tiga buah kursi yang disiapkan untuk hakim.
Humas PN Watampone, Hamka, SH, MH, yang dihubungi hanya mengatakan, kalau saat sidang tadi, dirinya tidak berada di PN Watampone.
"Saat sidang tadi saya tidak di kantor, tetapi kalau merujuk pada aturan yang ada tidak boleh kalau hanya dua orang. Sanksinya tergantung pimpinan di Makassar dan di Jakarta," ujar Hamka dengan singkat.
Saat ditanyakan kalau di PN Watampone, bukan pertama kalinya ada sidang dengan hanya dua orang hakim, Humas PN Watampone, Hamka, enggan berkomentar. (Rasul)