Iklan

Iklan

Transaksi Prostitusi Online Artis dan Muncikari Mencapai Rp2,8 miliar

10 Januari 2019, 9:29 PM WIB Last Updated 2019-02-12T10:31:29Z

int/ist

RAKYATSATU.COM, SURABAYA - Kapolda  Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menyebut penyidik Subdirektorat 5 Siber masih mengembangkan penyidikan terhadap 45 artis yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online.


Dari 45 artis, kata Luki, lima di antaranya sudah ditemukan keterkaitannya dengan muncikari  Tentri dan Endang alias Siska.


"Lima artis itu berinisial AC, TP dan GS melalui Tentri, serta MC dan RF lewat Siska. Kami didukung bukti," kata Luki di kantornya, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis 10 Januari 2019.


Menurut Luki yang dikutip di laman tempo.com , penyidik juga telah menarik satu rekening koran yang berhubungan dengan transaksi prostitusi online. 


Penarikan itu untuk membuktikan adanya lalu lintas transfer antara pengguna, artis dan muncikari. "Jumlahnya Rp2,8 miliar. Itu baru satu rekening koran. Jadi cukup besar uangnya," ujar Luki.


Dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil lima artis itu untuk menguatkan peran Tentri dan Endang alias Siska. 


Jaringan ini terbongkar setelah polisi menangkap artis Vanessa Angel dan Avreillia Shaqqila di Surabaya pekan lalu.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menuturkan lima artis itu merupakan pemain sinetron dan model. Mereka akan diambil keterangannya dalam waktu dekat. "Kami panggil untuk saksi dua tersangka," katanya.


Sebelumnya Luki Hermawan menyebutkan terdapat 45 artis dan 100 model terlibat kegiatan prostitusi online. Tarif mereka bervariasi antara Rp25 juta - 100 juta. Daftar artis dan model itu terungkap setelah polisi mengembangkan penyidikan terhadap Tentri dan Endang alias Siska. (KUKUH S. WIBOWO)



Komentar

Tampilkan

  • Transaksi Prostitusi Online Artis dan Muncikari Mencapai Rp2,8 miliar
  • 0

Terkini

Iklan