Iklan

Iklan

Sempat Dicoret KPU Tana Toraja, Posse Diloloskan Bawaslu

30 Januari 2019, 5:18 PM WIB Last Updated 2019-01-30T09:18:26Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Bawaslu Tana Toraja mengabulkan permohonan salah satu Calon Legislatif (Caleg ) DPRD Tana Toraja dari Partai Demokrat, Kornelius Posse, Rabu (30/01/2019).

Dalam sidang yang digelar di kantor Bawaslu Tana Toraja, Majelis Ajudikasi Bawaslu Tana Toraja dalam pokok perkara mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan membatalkan keputusan KPU Tana Toraja No.06/PL.01.4-Kpt/7318/KPU-Kab/I/2019.

Bawaslu menolak eksepsi termohon KPU Tana Toraja yang sebelumnya menyatakan Posse dari Daerah Pemilihan Tana Toraja 4 nomor urut 5 ini, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Caleg, karena masih menjabat sebagai sekretaris Dewan Pengawas pada RSUD Lakipadada.

Seusai sidang, Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja, Satria Ganda Mangiri' mengucapkan terima kasih kepada semua penyelenggara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua penyelenggara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.

Diketahui, Bawaslu Tana Toraja juga memerintahkan KPU Tana Toraja untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari setelah dibacakan. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Sempat Dicoret KPU Tana Toraja, Posse Diloloskan Bawaslu
  • 0

Terkini

Iklan