RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Seorang warga di Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara, mengadu ke Polres Tana Toraja.
Korban Hermin Batti (59) mengadu, lantaran rumahnya dihujani batu oleh seorang temannya berinisial ND. Terduga pelaku (ND) diketahui melakukan pelemparan batu tersebut dari tanggal 22 s/d 27 Januari 2019.
Akibatnya, atap dan jendela rumah korban mengalami kerusakan. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan bahwa atas laporan tersebut, tim penyidik dan Unit Identifikasi mendatangi TKP, Senin (28/01/2019).
"Kami telah melakukan olah TKP. mengenai motif pelaku, kami masih sementara menganalisanya," kata AKP Jon.
Adapun Barang bukti yg diamankan dalam pelaksanaan olah TKP yaitu Pecahan kaca jendela dan Batu yg diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar jendela dan atap rumah.
Saat ini, langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan yaitu menerima Laporan Polisi, Melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, pemeriksaan korban dan Saksi dan rencana pemanggilan dan pemeriksaan terduga Pelaku. (Kris)
Korban Hermin Batti (59) mengadu, lantaran rumahnya dihujani batu oleh seorang temannya berinisial ND. Terduga pelaku (ND) diketahui melakukan pelemparan batu tersebut dari tanggal 22 s/d 27 Januari 2019.
Akibatnya, atap dan jendela rumah korban mengalami kerusakan. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan bahwa atas laporan tersebut, tim penyidik dan Unit Identifikasi mendatangi TKP, Senin (28/01/2019).
"Kami telah melakukan olah TKP. mengenai motif pelaku, kami masih sementara menganalisanya," kata AKP Jon.
Adapun Barang bukti yg diamankan dalam pelaksanaan olah TKP yaitu Pecahan kaca jendela dan Batu yg diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar jendela dan atap rumah.
Saat ini, langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan yaitu menerima Laporan Polisi, Melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, pemeriksaan korban dan Saksi dan rencana pemanggilan dan pemeriksaan terduga Pelaku. (Kris)