Iklan

Iklan

Proses Pemberkasan Pengajuan NIP, 225 CPNS Sinjai Harus Siapkan ini

08 Januari 2019, 3:23 PM WIB Last Updated 2019-01-08T07:23:00Z

ilustrasi (int/ist)

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2018 mengikuti pertemuan untuk menerima pengarahan terkait proses pemberkasan pengajuan Nomor Induk Pegawai



Pertemuan ini dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Haerani Dahlan di Aula BKPSMA Sinjai, Selasa (8/1/2019).



Haerani mengungkapkan, pertemuan ini dimaksudkan agar para CPNS baru mengetahui seperti apa kelengkapan berkas yang harus disiapkan sebelum NIP dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).



"Jadi ini tujuannya agar para CPNS tidak meraba - raba berkas apa yang harus dikumpul sebelum pengajuan NIP," katanya.



Dikatakan, jadwal pengumpulan berkas tersebut dimulai hari ini, Selasa 8 - 15 Januari 2019 mendatang di BKPSDMA Sinjai.



"Kami sudah berikan waktu hingga Selasa 15 Januari 2019 pekan depan untuk pengumpulannya, baru kita lakukan verifikasi sebelum dikirim ke BKN," sambungnya.



Adapun persyaratan yang harus disiapkan para CPNS baru dalam proses penerbitan NIP, diantaranya Kartu peserta ujian (Kartu tes Asli), Foto Copi KTP dan KK, Surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar (Buat ulang), Foto Copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir (terbaru),


Foto Copy Akreditasi Perguruan Tinggi atau program studi yang dikeluarkan BAN-PT, Riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta seleksi.

Selain itu, 224 CPNS juga harus menyiapkan, Surat pernyataan seperti, Tidak pernah dipidana dengan penjara bersasarkan putusan pengadilan, Tidak diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, anggota Polri/TNI, Tidak berkedudukan sebagai calon PNS

(Semua format disediakan), Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol


Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Indonesia, Bersedia mengabdi selama 10 tahun sesuai penempatan oleh instansi pemerintah P2/L-2 bersedia ditempatkan menurut peralihan.



Berkas lainnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS, Surat tidak menggunakan zat berbahya seperti narkoba yang dikeluarkan oleh Polres setempat, 


Foto copy STR bagi pelamar kesehatan, Foto Copy SK Gubernur yang lulus mengikuti pendidikan D IV STKS Bandung bagi pelamar jabatan pekerja sosial, Foto copy sertifikat pendidik bagi pelamar jabatan pendidikan, Foto copy Ijazah SD,SMA,SMP dan Perguruan tingggi, dan Pas Foto ujuran 4x6 enam lembar.


"Semua berkas dimasukkan dalam map plastik, untuk tenaga pendidikan warna merah, tenaga kesehatan warna hijau, dan tenaga tekhnis warna kuning. Ini agar memudahkan dalam proses verifikasi," jelasnya.


Diketahui jumlah CPNS yang dinyatakan lulus adalah pendidikan 100 Formasi, K2 pendidikan 15 formasi, Kesehatan 83 formasi dan tekhnis 26 formasi. (Asdar) 



Komentar

Tampilkan

  • Proses Pemberkasan Pengajuan NIP, 225 CPNS Sinjai Harus Siapkan ini
  • 0

Terkini

Iklan