Iklan

Iklan

Pemanfaatan Dana Desa, Dinas PMD Soppeng Gelar Bimtek

30 Januari 2019, 3:08 PM WIB Last Updated 2019-02-25T07:11:26Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Untuk menghindari penyalahgunaan anggaran pada tingkat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Soppeg mengggelar Bimtek untuk perangkat Desa se- Kabupaten Soppeng, di Ruang Rapat Gabungan Dinas, Soppeng, Rabu (30/01/2019).

Dalam Bimtek tersebut, yang menjadi pemateri yakni Bupati Soppeng, Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng serta Sekda Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, saat membuka bimbingan teknis  pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019, mengatakan, Bimtek ini sangat penting dan strategis, sebab dengan adanya Dana Desa Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan anggaran ADD sesuai dengan peraturan yg ada yaitu sebesar 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan dana DAK.

"Dana yang ada di Desa ini perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya," kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar laporan pertanggunjawaban pegelolaan Desa harus disampaikan secara detail dan transparan.

"Pemerintah Desa diminta lebih pro-aktif dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya," kuncinya. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Pemanfaatan Dana Desa, Dinas PMD Soppeng Gelar Bimtek
  • 0

Terkini

Iklan