Iklan

Iklan

KPU Apresiasi Kepolisian Dengan Tertangkapnya Otak Hoax 7 Kontainer

10 Januari 2019, 11:50 AM WIB Last Updated 2019-01-10T05:15:51Z
Polri mengatakan B yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

RAKYATSATU.COM - Penangkapan kepada pelaku hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos oleh pihak kepolisian mendapat apresiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Kepolisian sudah menindaklanjuti atau merespon kami dengan sangat cepat," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting di kantornya, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Evi mengatakan dengan tertangkapnya tersangka pelaku, masyarakat akan paham bahwa isu 7 kontainer surat suara itu benar-benar kabar bohong.

Hal ini, kata Evi, dapat membantu KPU mengembalikan semua opini yang sudah berkembang. "Fakta yang sebenarnya ini hanya hoax."

Evi menuturkan tertangkapnya pelaku hoax juga membuat masyarakat paham dan tak sembarangan menyebarkan informasi. Selain itu, kata Evi, hal ini merupakan pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konten bohong tentang pemilu.

"Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang suka membuat hoax ini. Apalagi yang berkaitan dengan hoax pemilu," ujar dia. (Network)

Komentar

Tampilkan

  • KPU Apresiasi Kepolisian Dengan Tertangkapnya Otak Hoax 7 Kontainer
  • 0

Terkini

Iklan