Iklan

Iklan

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Makale Ini Diringkus Tim Buser Polres Tana Toraja

10 Januari 2019, 1:01 PM WIB Last Updated 2019-01-10T05:02:32Z

Pelaku yang di amankan Tim Buser Polres Tana Toraja


RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tindakan asusila anak dibawah umur, kembali terjadi di Jalan poros Rantepao-Makale , Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 10/01.


Pelaku GP (20) diduga melakukan tindakan persetubuhan bersama pacarnya MP (17), pada saat perayaan tahun baru yang lalu


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan, Walaupun mereka berstatus pacaran, namun terjadi persetubuhan dimana korban masih anak dibawah umur.


"Mereka itu Pacaran, namun terjadi persetubuhan dan korban masih anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim AKP Jon. 


Lanjut, atas laporan yang masuk pada tanggal 02/01/19, dalam waktu sembilan hari, Unit Buser Satuan Reskrim dibawah pimpinan Ipda Iskandar, berhasil meringkus pelaku dirumahnya, tanpa perlawanan. 


Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait menyebut bahwa hal ini sesuai komitmen Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mewujudkan penyidikan yang  cepat, tepat, tuntas dan akuntabel dan setiap laporan polisi yang masuk sudah bisa ditentukan status lidik - sidiknya dalam 14 hari.


Diketahui pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut, telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. (Kris)





Komentar

Tampilkan

  • Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Makale Ini Diringkus Tim Buser Polres Tana Toraja
  • 0

Terkini

Iklan