Iklan

Iklan

DPRD Parepare RDP Terkait Tumpahan Minyak

21 Januari 2019, 2:30 PM WIB Last Updated 2019-09-16T02:38:44Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, terkait tumpahnya solar yang mencemari perairan laut di wilayah Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

RDP tersebut dihadiri sejumlah pengurus dan kader MPC Pemuda Pancasila Parepare, pihak PT Pertamina Parepare, dan pihak Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV,serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare yang digelar di Ruang Banggar DPRD Parepare, Senin (21/01/2019).


Rapat berjalan cukup alot lantaran pihak nahkoda sempat tidak mengakui adanya kebocorantersebut, dan berusaha menghindar.
Bahkan, pihak nahkoda belum memberikan solusi dan penanganan seperti yang diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak tumpahan solar tersebut.


Kabid Pengawasan dan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Jenamar Aslan mengatakan, hasil uji laboratorium pada tanggal 11 Januari, pihaknya mendapatkan hasil bahwa dari aspek kimia yang berada di perairan Cempae, melebihi ambang batas. Hasil itu, berbeda dengan yang dikeluarkan PT Pertamina Parepare.

"Hasil uji Laboratorium kami dengan pihak Pertamina berbeda. Karena,pengambilan sampelnya itu, harinya berbeda dan titik koordinatnya juga berbeda,"jelasnya.


Sementara, Ketua MPC PP Parepare, Fadly Agus Mante memaparkan, dari hasil RDP tadi, jelas terungkap ada upaya pengaburan fakta, dan informasi dari Nakhoda Kapal Golden Pearl XIV dan PT Pertamina.

"Kami melihat ada keganjalan pada Tumpahan Minyak. Dari pihak kapal menyebutkan, Minyak itu berasal dari kebocoran dari LO Cooler. Sementara, perkembangan info hasil RDP, jelas minyak yang tumpah merupakan solar,"kesalnya.

Dengan demikian,  pihaknya tidak ingin terjebak dengan uraian kedua belah pihak tadi. Yang jelas, fakta di lokasi pantai pesisir Soreang telah terjadi tumpahan solar, yang berdampak pada pencemaran laut, dan disinyalir kuat bersumber dari minyak Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV yang dicarter PT Pertamina.

Fadly menambahkan, fakta yang terungkap dari dua kali RDP terkait skandal tumpahan minyak ini yaitu, ada mal administrasi yang terjadi terkait proses perijinan laik berlayar Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV yang diajukan dari pihak pertamina ke KSOP Parepare.

"Kemudian, telah diakui adanya tumpahan minyak yang mencemari pantai pesisir laut Soreang, dan penanganan pencemaran tidak dilakukan secara komprehensif oleh Pertamina sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengemukakan, rapat internal Komisi III untuk memutuskan langkah selanjutnya. Karena, pihaknya berkepentingan terhadap dampak kerugian yang dialami masyarakat.

"Apalagi pernyataan pihak-pihak yang hadir sangat kontradiktif, dan ada beberapa pernyataan yang disangkali," tandasnya. (Rls).
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Parepare RDP Terkait Tumpahan Minyak
  • 0

Terkini

Iklan