Iklan

Iklan

Sepanjang Tahun 2018, BNNK Tana Toraja Telah Rehabilitasi 68 Mantan Pengguna Narkotika

31 Desember 2018, 6:58 PM WIB Last Updated 2018-12-31T10:58:47Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - BNNK Tana Toraja telah melakukan berbagai upaya untuk pemberantasan dan pengedaran Narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Dalam upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, di sepanjang tahun 2018, dilakukan layanan pasca rehabilitasi kepada 68 mantan penyalahguna narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan program rehabilitasi tersebut, maka BNN memberikan pelatihan bagi para konselor dan aseseor secars baik di Provinsi maupun nasional.

Para pendamping pun terus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan motivasi dan dukungan bagi klien.

"Kami ingin para klien atau pengguna nantinya memiliki keterampilan saat terjun ke masyarakat agar dapat mandiri dan menghasilkan nilai jual bagi dirinya sendiri,"ucapnya.

Untuk lebih mengembangkan hal ini, BNNK Tana Toraja juga bekerjasama dengan CSR PT. Pertamina (persero) Provinsi Sulsel.

Diketahui, BNNK Tana Toraja juga telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika yang melibatkan 24 tersangka, dimana 12 tersangka telah divonis incracht,  12 tersangka dalam proses tahap 1. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Sepanjang Tahun 2018, BNNK Tana Toraja Telah Rehabilitasi 68 Mantan Pengguna Narkotika
  • 0

Terkini

Iklan