Iklan

Iklan

Kades se-Sulsel Dapat Materi Penegakan dengan Cara Pencegahan dari Kajati Sulsel

28 Desember 2018, 2:59 PM WIB Last Updated 2018-12-28T06:59:32Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Kepala desa se-Sulsel yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel mendapatkan paradigma baru Penegakan dengan Cara Pencegahan.

Paradigma tersebut disampaikan Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel,  Salahuddin, yang tampil salah satu Pembicara pd Forum Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh APDESI Sul Sel di Hotel Lynt Makassar, Jumat (28/12).

Dihadapan ratusan kepala desa (Kades), Penkum Kejati memaparkan paradigma baru Penegakan dengan Cara Pencegahan.

"Kejaksaan bukan sebuah industri yang semakin banyak produknya maka semakin dipandang efektiv. Kejaksaan harus bergerak bersama seluruh elemen untuk mencegah korupsi," ujar Salahuddin dalam paparannya.

Lanjutnya, saat ini telah lahir Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna melakukan Pendampingan Hukum dalam pengelolaan dana APBD maupun APBN selain peran dan fungsi DATUN pada Kejaksaan.

Penkum Kejati mengajak para Kades untuk memanfaatkan Instrumen TP4D agar terhindar dari Perbuatan Penyalahgunaan Kewenangan dan Melawan Hukum dalam mengelolah dan memanfaatkan Dana Desa.

"Bukan lagi eranya saling berhadap-hadapan, masanya sekarang saling bergandengan wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN," ujarnya.

Salah satu Program unggulan Kejaksaan RI dewasa kini adalah Jaga Desa yang juga merupakan bagian dari Jaga Negeri.

"Jaksa akan selalu hadir buat mayarakat karena Jaksa adalah Sahabat Masyarakat," pungkas Kasi penkum pada acara tersebut. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kades se-Sulsel Dapat Materi Penegakan dengan Cara Pencegahan dari Kajati Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan