Iklan

Iklan

Ini Data Korupsi Ditangani dan Dieksekusi Kejari Bone Selama Tahun 2018

10 Desember 2018, 5:28 PM WIB Last Updated 2018-12-10T09:28:31Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengekspos data korupsi dalam dekade satu tahun terakhir, baik yang sementara bergulir di persidangan maupun yang telah dieksekusi.

Data korupsi tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Hj Nurni Farahyanti, saat melakukan konferensi pers dengan didampingi Kacabjari Pompanua, Kacabjari Tonra, Kacabjari Lappariaja, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Bone, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Jl Yoes Soedarso Watampone, Senin (10/12).

Kepala Seksi (Kasi) Pidanan Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Yosefhus Ary Sepdiandoko, menjelaskan, ada beberapa kasus korupsi di Kejari Bone, baik yang sementara penyidikan, penuntutan/pelimpahan, penyelamatan keuangan negara dan eksekusi.

"Penyidikan hanya satu kasus, yakni dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 2 Watampone tahun 2016/2017. Kasus ini dalam proses pemeriksaan saksi dan tersangka," ujar Yosephus Ary Sepdiandoko.

Sedangkan, kasus dugaan korupsi yang sementara penuntutan/pelimpahan berkas ada empat terdakwa, yakni Fahruddin Bin Andi Patoppoi (sudah dieksekusi), Hasbullah Bin Muhammad Tahir (sudah dieksekusi), Andi Mappatokkong Bin Andi Tawakkal (upaya hukum), dan A Nur Alam Bin A Umar Abdullah (proses persidangan).

Adapun penyelamatan keuangan negara, baik uang pengganti maupun denda, ada 4 orang yang telah menyetor, yakni H Abdul Rahman Azis dkk menyetor uang pengganti sebesar Rp 188.693.000.

Lanjutnya, untuk denda ada tiga orang yang telah menyetor, yakni H Abdul Rahman Azis menyetor denda sebesar Rp.200.000.000, Reskianty Idris Binti Muhammad Idris telah menyetor denda sebesar Rp.50.000.000, dan Mullar Supu menyetor denda sebesar Rp.50.000.000.

"Sementara yang telah dieksekusi ada 15 orang, termasuk yang sudah membayar denda dan uang pengganti, demikian pula yang dulunya DPO," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Data Korupsi Ditangani dan Dieksekusi Kejari Bone Selama Tahun 2018
  • 0

Terkini

Iklan