Iklan

Iklan

67 Disabilitas Mental di Tana Toraja Akan Ikut Nyoblos, Syaratnya Punya Keterangan Sehat dari Dokter Jiwa

03 Desember 2018, 1:19 PM WIB Last Updated 2018-12-03T05:19:33Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - KPU Tana Toraja kini mendata penyandang disabilitas mental untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Senin (03/12).

Dalam DPTHP-2 yang telah ditetapkan sebelumnya, terdata sebanyak 67 penyandang disabilitas mental (tuna grahita) yang akan memberikan hak pilihnya.

Anggota KPU Tana Toraja, Intan Parerungan mengatakan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih disabilitas mental, yakni membawa surat keterangan sehat dari dokter jiwa, ke TPS tempat pemilihan nantinya.

"Syaratnya harus membawa surat keterangan sehat dari dokter jiwa, ke TPS tempat pemilihannya," kata Intan.

Intan menambahkan bahwa masyarakat perlu membedakan antara disabilitas mental (tuna grahita) dengan orang yang mengalami gangguan jiwa/hilang ingatan.

Berdasarkn UU No. 7 tahun 2017 dan dalam PKPU dikatakan bahwa salah satu syarat sbagai pemilih adalah tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.

"Itu berarti orang yang terganggu jiwanya, tidak diperbolehkan untuk memilih. Sementara disabilitas mental, tidak termasuk gangguan jiwa atau hilang ingatan,"tambahnya.

Perlakuan khusus pun akan diterapkan nantinya kepada penyandang disabilitas, saat melakukan pemilihan, berupa pendampingan dari keluarga atau orang yang ditunjuk oleh penyandang disabilitas itu sendiri atau petugas KPPS.

Dirinya pun menghimbau agar masyarakat agar tidak menyampaikn pernyataan atau menyebarkan meme yang tidak tepat yang dapat menyinggung perasaan teman-teman penyandang disabilitas dan keluarganya.

"Ini penting untuk disampaikan ke semua pihak, mengingat penyandang disabilitas mempunyai keterbatasan yg lebih berat dari kita,"pungkasnya.

Diketahui saat ini, jumlah pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DPTHP-2 Kabupaten Tana Toraja sebanyak 645, terdiri dari 67 tuna grahita, 81 tuna daksa, 151 tuna netra, 192 tuna rungu dan disabilitas lainnya 154. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • 67 Disabilitas Mental di Tana Toraja Akan Ikut Nyoblos, Syaratnya Punya Keterangan Sehat dari Dokter Jiwa
  • 0

Terkini

Iklan