Iklan

Iklan

Tolak Ranperda PAUD dan KTR, Bupati Tana Toraja Sebut Naskah Akademik DPRD Hasil Copy Paste

02 November 2018, 2:15 PM WIB Last Updated 2018-11-02T06:15:57Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Tana Toraja, ditolak Pemerintah Daerah Tana Toraja, oleh Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae.

Dalam Paripurna mengenai pembahasan Ranperda PAUD dan KTR yang digelar, Bupati Tana Toraja, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, membacakan hasil keputusan Bupati.

Bupati menyebut Ranperda PAUD dalam naskah akademik pada Bab IV hal. 30-32, penyusunan mengutip pemikiran dan teori para ahli kemudian menghubungkannya hanya dengan ajaran agama tertentu, maka ada dugaan bahwa ada bab atau bagian dari naskah akademik ini yang merupakan copy paste yang tidak mencerminkan kondisi masyarakat Tana Toraja.

Selain itu, Bupati juga menyebut penyusunan Ranperda tersebut, tidak mempedomani atau tidak merujuk pada peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan no. 84 tahun 2014.

Pada Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati mengatakan bahwa seharusnya disosialisasikan dulu bersama semua elemen masyarakat Tana Toraja atau dikombonganni.

Menanggapi penolakan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kristian H. P. Lambe, menyebut Bupati tidak seharusnya melakukan penolakan atas inisiatif pembentukan Ranperda yang dibentuk DPRD.

"Semuanya kan sudah sesuai dengan proses, tahapan dan mekanisme yg berlaku. Kemudian sudah masuk dalam Prolegda 2018. Sudah ada Naskah Akademik dan pembahasan dengan bagian hukum Pemda Tana Toraja," kata Kristian.

Menurut Kristian, kedua Ranperda ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tana Toraja,

"Kedua Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tana Toraja, menuju Kabupaten sehat," tambah Kristian.

Diketahui, dalam UU kesehatan no 36 tahun 2009 pasal 115 ayat 2 Pemda wajib menetapkan Perda KTR. Sebagai syarat mutlak bagi Tana Toraja sebagai Kabupaten sehat, maka harus memiliki Perda PAUD. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Tolak Ranperda PAUD dan KTR, Bupati Tana Toraja Sebut Naskah Akademik DPRD Hasil Copy Paste
  • 0

Terkini

Iklan