Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Bone Diawali Perdebatan Terkait Kehadiran SKPD Pemkab Bone, Ini Sebabnya

19 November 2018, 1:07 PM WIB Last Updated 2018-11-19T05:07:56Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Rapat Paripurna DPRD Bone yang dipimpin oleh salah seorang unsur pimpinan DPRD Bone, Andi Muh Taufik (salah seorang Wakil Ketua DPRDD Bone) yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Senin (19/11) diawali dengan perdebatan antar sejumlah anggota DPRD Bone terkait kehadiran Pimpinan SKPD Pemkab Bone di Rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Bone yang mengundang Bupati dan Wakil Bupati Bone serta para Kepala Pimpinan SKPD Pemkab Bone yang dijadwalkan sekira pukul 10.00 Wita itu pun harus molor 30 menit dan saat dimulai, diawali lagi dengan perdebatan.

H Saipullah Latif, salah seorang anggota DPRD Bone, mengatakan, seharusnya Rapat Paripurna DPRD Bone ini, tidak seharusnya menghadirkan Bupati dan Wabup Bone serta Pimpinan SKPD Pemkab Bone, karena rapat ini merupakan pembahasan internal DPRD Bone.

"Ini merupakan rapat paripurna internal sehingga tidak perlu dihadiri oleh Bupati dan Wabup serta Kepala SKPD Pemkab Bone karena mereka banyak tugas dalam pelayanan, tetapi kalau mau ikut mendengarkan pokok-pokok pikiran hasil rapat juga tidak ada masalah. Namun kalau mau keluar maka tolong beretika, jangan keluar begitu saja sebab kita semua ini membicarakan Bone," tegas H Saipullah Latif.

Demikian pula yang diungkapkan anggota DPRD Bone, Andi Idris Rahman. Menurutnya, sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna ini, seharusnya terlebih dahulu dilaksanakan rapat pimpinan diperluas.

Hal senada diungkapkan pula Andi Amin Mangunsara yang mengatakan bahwa Rapat Paripurna harus didahului rapat sebelumnya, sehingga tidak perlu menghadirkan Bupati dan Wabup Bone serta Kepala SKPD Pemkab Bone.

Irwandi Burhan juga mengatakan Rapat Paripurna yang dilaksanakan kali ini adalah Rapat Paripurna Penyampaian, sehingga semestinya tidak menghadirkan SKPD.

Bahkan ia meminta ke unsur pimpinan DPRD agar seharusnya memerintahkan Banggar dan Bamus melaksanakan rapat untuk menyusun pokok-pokok pikiran.

"Memang tidak ada aturan yang melarang kehadiran SKPD, mereka mau ikut atau tidak tidak jadi masalah juga, tetapi mereka khan akan memberikan pelayanan," ujarnya.

Hal berbeda, justru diungkapkan Andi Yusuf Akbar. Anggota DPRD Bone ini justru mengatakan, Rapat Paripurna untuk melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna.

"Rapat ini sifatnya terbuka sehingga wajar apabila dihadirkan SKPD. Rapat Paripurna penyampaian/pengumuman, yang bersentuhan dengan SKPD sehingga wajar kalau dihadirkan," tegas Andi Yusuf Akbar.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna, Andi Mih Taufik mengatakan, Rapat paripurna ini hanya bersifat penyampaian bukan pengambilan keputusan sehingga wajar apabila SKPD Pemkab Bone hadir untuk mendengar laporan reses perorangan anggota DPRD Bone tiap Dapil.

"Rapat Paripurna ini bersifat penyampaian bukan pengambilan keputusan maka wajar apabila mereka dihadirkan.

Akhirnya Rapat Paripurna untuk mendengar laporan reses perorangan anggota DPRD Bone tiap Dapil dilanjutkan, tetapi satu persatu Kepala SKPD Pemkab Bone keluar/meninggalkan ruangan Rapat Paripurna DPRD Bone tersebut, sehingga kursi banyak yang kosong saat penyampaian hasil reses.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD Bone Diawali Perdebatan Terkait Kehadiran SKPD Pemkab Bone, Ini Sebabnya
  • 0

Terkini

Iklan