Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Kukuhkan Tim TPAKD, Ini Pesannya

28 November 2018, 8:53 PM WIB Last Updated 2018-11-28T12:53:48Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/11).

Pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Temu Fasilitas Akses Keuangan UMKM Binaan Pemda Kabupaten Sinjai, dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, Zulmi, Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs. Akbar M. Si, Kepala Biro Perekonomian Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Since Erna Lamba,  SP,  MP, Kepala Devisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Aryo Setyoso, Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Kabupaten Sinjai,  Entis Sutrisna. Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli, Para asisten, Para Kepala OPD, dan Para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan.

Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Radiogram Mendagri kepada seluruh kepala daerah dengan surat keputusan bupati/walikota masing-masing pada tahun 2018.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs.  Akbar M.Si selaku koordinator TPAKD Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD didasari oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait yang bekerja untuk masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai  menuju masyarakat sejahtera," jelas Sekda.

Sementara itu, Andi Seto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Pencepatan Akses Keuangan Daerah yang telah terbentuk adalah pertumbuhan ekonomi kesejahteraan masyarakat Sinjai. Dengan telah terbentuknya TPAKD baik di tingkat pusat, provinsi sampai di tingkat kabupaten dan kota, ia berharap terjadi sinergitas dan harmonisasi antar program dan kegiatan antar daerah.

"Sejalan dengan program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yakni program perlindungan usaha bagi pelaku usaha tanaman Pangan, peternkan dan perikanan melalui asuransi usaha tani, asuransi usaha ternak sapi dan asuransi nelayan kerjasama pemerintah dengan PT jasa asuransi Indonesia.Program tersebut telah berjalan di kabupaten sinjai sejak tahun 2016 lalu," jelas Bupati.

Bupati menambahkan untuk memperkuat program tersebut mulai pada masa kepemimpinannya, pemerintah daerah kabupaten Sinjai telah menandatangani MOU dengan pihak PT Jasindo Cabang makassar pada tanggal 20 oktober  2018 di makassar. 

"MOU tersebut adalah kesepakatan untuk memfasilitasi peternak dengan mengasuransikan sebanyak 10.000 ekor sapi milik peternak yang tersebar di Kabupaten Sinjai dengan biaya premi asuransi sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah daerah melalui APBN pokok Tahun anggaran 2019," pungkasnya. (Asdar) 
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Kukuhkan Tim TPAKD, Ini Pesannya
  • 0

Terkini

Iklan