RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tana Toraja, mengumumkan hasil seleksi tambahan PPK Pemilihan Umum tahun 2019, Kamis (22/11).
Dari tujuh calon, berdasarkan peringkat rangking di pemilihan sebelumnya, terpilih dua orang anggota tambahan PPK, berdasarkan berita acara no. 114 PL 05.3-BA/7318/Kab/XI/2018, tanggal 20 November 2018, tentang hasil seleksi wawancara.
Dari tujuh calon, berdasarkan peringkat rangking di pemilihan sebelumnya, terpilih dua orang anggota tambahan PPK, berdasarkan berita acara no. 114 PL 05.3-BA/7318/Kab/XI/2018, tanggal 20 November 2018, tentang hasil seleksi wawancara.