Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Teken MoU dengan PT Asuransi Jasindo

20 Oktober 2018, 8:00 PM WIB Last Updated 2018-10-20T12:00:44Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM menghadiri Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan yang berlangsung di Anjungan City of Makassar, Sabtu (20/10).

Dalam acara ini, Bupati melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Percepatan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi antara PT Asuransi Jasindo dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dengan penandatanganan ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan mengalokasikan APBD untuk asuransi 10 ribu Sapi di Sinjai pada tahun 2019.

"Dengan MoU tersebut, para peternak akan memperoleh asuransi ternak mereka dan berpeluang memperoleh kredit perbankan," demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampapua, Zulmi dalam laporannya.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menyampaikan bahwa kerjasama dengan PT Jasindo ini merupakan bukti komitmen dan kepedulian  pemerintah daerah kepada para peternak, jadi para peternak sapi kali ini tidak lagi harus memikirkan akan ancaman rugi, biasanya ancaman kerugian itu akibat dari kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan dari ternak itu sendiri.

"Kini Jasindo siap memberikan uang pengganti 10 juta rupiah per ekor," kata Bupati.

Selain itu polis Asuransi ini bisa dijadikan jaminan untuk mengambil kredit di bank Sulselbar sehingga peternak mendapatkan pinjaman dana untuk pengembangan sapi, peternak lebih tentram sehingga bisa memusatkan perhatiannya pada pengelolaan usaha dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, drh.Aminuddin Zainuddin yang juga hadir pada acara ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati.

"Dengan terwujudnya penandatanganan MoU tentang Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)  di Sinjai akan dimulai tahun 2019 dengan target 10 rb ternak sapi betina IB," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah tiga tahun dilakukan, dimana yang harus dibayar adalah 200rb/ekor per tahun, dimana selama ini   160 ribu dibayar oleh pemeritnah pusat dan sisanya 40 ribu dibayar oleh peternak, di tahun 2019, 40 ribu akan dibayarkan  oleh Pemda Sinjai sehingga masyarakat peterank tidak dibebani lagi oleh pembayaran.

Semua sapi yg dibayarkan yaitu sapi betina yang mengikuti program inseminasi buatan jika belum terdaftar sebagai asuransi.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Walikota Makassar,  Kepala OJK Regional VI Sulampapua, Kepala Daerah yang telah melakukan aktivasi TPAKD, Bupati Liwu Utara, Bone, Selayar, Maros, Sinjai, para pelaku UMKM, serta seluruh pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan baik perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank. (Asdar/Hms)
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Teken MoU dengan PT Asuransi Jasindo
  • 0

Terkini

Iklan