Iklan

Iklan

Aliansi Pena Merah Sayangkan SPBU Layani Pembelian BBM denga Bak Rakitan

27 Oktober 2018, 9:09 AM WIB Last Updated 2018-10-27T01:09:30Z
RAKYATSATU.COM, MAROS - Ketua Aliansi Pena Merah, Iskandar Gonrong menyayangkan salah satu pihak pengelolah SPBU di wilayah Pangkep, masih berani melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kepada pengendaran mobil pick Up yang menggunakan bak rakitan, Sabtu (27/10).

Modus pengisan itu dilakukan dengan menutupi gabus di atas kendaraan, agar bak rakitan tidak terlihat, bahkan pelaku juga menutupi erat dengan terpal.

Kejadian ini terjadi di salah satu SPBU di Kabupaten Pangkep.

Pelaku pengisan solar dengan menggunakan mobil pick up jenis panther ini tak bisa berkutip ketika tertangkap basah saat melakukan pengisian.

"Kita sangat sesalkan pengisan solar dengan menggunakan bak rakitan. Pasalnya ini sangat jelas melanggar UU Migas," kata Iskandar.

Parahnya lagi, kata Iskandar, larangan tersebut terkesan justru tak diindahkan oleh pihak pengelola SPBU yang notabene merupakan Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Maros-Pangkep.

"Harusnya menjadi contoh sebagai SPBU yang tidak melanggar aturan, jadi sangat disayangkan melayani pengisian solar dengan menggunakan bak rakitan," tegasnya.

Padahal lanjut Iskandar, sanksi tegas terhadap pengelolah SPBU yang nakal sudah jelas, pihak pertamina akan  memberikan sanksi berupa skors selama tiga bulan hingga Pemutusan Hak Usaha (PHU) bagi SPBU yang kedapatan menjual BBM yang tidak sesuai dengan prosudural.

"Payung hukumnya sudah jelas tapi masih ada pula pengelolah SPBU yang masih sering melakukan pelanggaran dengan menjual BBM yang tidak benar," pungkasnya.

Dia beharap, instansi terkait melakukan tindakan tegas terhadap kejadian tersebut. Sehingga, penggunaan BBM tepat sasaran. (Rul)
Komentar

Tampilkan

  • Aliansi Pena Merah Sayangkan SPBU Layani Pembelian BBM denga Bak Rakitan
  • 0

Terkini

Iklan