Iklan

Iklan

Perjuangkan K2, Bupati Soppeng Kirim Surat Ke Presiden dan Menpan-RB

19 September 2018, 12:33 PM WIB Last Updated 2019-01-07T08:14:32Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng sudah menerima kuota dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Rabu (19/09).

Namun, dari 208 kuota yang diterima, hanya 3 Kategori Dua (K2) kuota yang diberikan oleh KemenpanRB.

Sementara dari 126 tenaga K2, dipastikan 123 tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.

"Khusus K2, di Soppeng hanya dapat jatah CPNS penerimaan guru," kata Kepala BKPSDM Soppeng A Mahmud, Rabu (19/09).

Dikatakan dia, 123 tenaga honor yang tidak bisa mengikuti seleksi tersebut disebabkan tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh MenpanRB.

"Dari 126 K2 di Soppeng, yang bersyarat dari segi umur sampai 35 tahun hanya 7 orang, sementara yang bersyarat dari segi Pendidikan hanya 3 orang. Jadi hanya 3 orang saja yang bersayarat untuk ikut CPNS," tambahnya.

Namun, untuk memperjuangkan tenaga K2. Pemerintah Kabupaten Soppeng, dalam hal ini Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, bersurat ke Presiden dan MenpanRB terkait K2 di Soppeng.

Dalam surat tersebut, Bupati Soppeng A Kaswadi Razak meminta agar melakukan perubahan UU ASN atau tenaga honorer diangkat secara bertahap. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Perjuangkan K2, Bupati Soppeng Kirim Surat Ke Presiden dan Menpan-RB
  • 0

Terkini

Iklan