Iklan

Iklan

Pemkab Soppeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

20 September 2018, 8:01 PM WIB Last Updated 2018-09-20T12:01:06Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama pada awal tahun lalu oleh  Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, di Ruang Rapat Kantor Bupati Soppeng, Kamis (20/09).

Dimana para pihak setuju dan sepakat untuk melakukan Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Tujuan utamanya ialah untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para stakeholder terkait pelaksanaan Program JKN-KIS yang diselenggaran oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Watampone, Fahrurozi dalam sambutannya mengucap syukur karena saat ini Kabupaten Soppeng penduduk yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah telah mencapai angka cakupan 95, 83% atau sejumlah 231.370 jiwa dari total penduduk sebesar 241.430 jiwa.

"Kami sampaikan pula terima kasih kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng atas upaya mengintegrasikan penduduknya dalam kepesertaan program JKN-KIS. Hal ini tak luput dari keseriusan dan komitmen pihak pemda kabupaten Soppeng selama ini dalam mendukung salah satu program strategis negara," ujar Fahrurozi dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

Sementara Bupati Soppeng, H.A Kaswadi Razak menyampaikan ucapan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan kedua belah pihak selama ini dimana perjanjian kerjasama tersebut adalah penting untuk pelayanan masyarakat.

Ia berpesan juga agar semua pihak yang terlibat termasuk Rumah Sakit senantiasa berusaha untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya harap, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah bersinergi pula dalam upaya-upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," harap Bupati Soppeng.

Pada kesempatan acara tersebut dihadiri pula Kepala Dinas kabupaten Soppeng, Kepala BPKD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas DPM PTSP dan Direktur RS Latemmamala Soppeng.

Acara itu dirangkaikan pula dengan rapat Forum Komunikasi guna mencapai komunikasi dan koordinasi yang baik di antara para pemangku kepentingan. Forum komunikasi merupakan salah satu wadah untuk membangun sinergitas antara BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan utama disetiap daerah.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • 0

Terkini

Iklan