Iklan

Iklan

Kajati Sulsel Kunker di Kejari Gowa, Ini Sejumlah Pesan dan Harapannya

12 September 2018, 12:48 PM WIB Last Updated 2018-09-12T04:48:43Z
RAKYATSATU.COM, GOWA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Gowa, khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rabu (12/09), yang disambut oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Gowa denganTari Paddupa yang merupakan salah satu tarian khas Sulsel.

Kedatangan Kajati Sulsel bersama Ketua IAD Wilayah Sulsel didampingi oleh Asisten Intelijen dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di hadapan seluruh jajaran Kejati Gowa.

Kasi Penkum Kejati Sulsel menuturkan, kunjungan ini merupakan wujud konsolidasi guna mengenal secara geografis wilayah hukum Kejati Sulsel, sekaligus merupakan ajang silaturahim antara pimpinan dengan bawahan sehingga dengan metode tatap muka ini diharapakan terjalin hubungan yang harmonis tanpa pemisah antara limpinan dengan bawahan.

"Selain itu, pak Kajati juga mendengar langsung keluh kesah, problematik dalam pelaksanaan tugas serta evaluasi kinerja para jajaran adyaksa Gowa," tutur Salahuddin.

Lanjut Salahuddin, bahwa tak kalah pentingnya yakni Kajati Sulsel langsung melihat progres pembangunan Gedung Kantor Kejari Gowa yang sementara berjalan yang diharapkan dapat selesai tepat waktu yakni bulan Nopember 2018 termasuk pembangunan Mesjid Kejari Gowa (Dana Hibah Pemkab Gowa).

Dihadapan seluruh jajaran Kejari Gowa, Kajati memberikan pengarahan yakni :
1. Konsolidasi sangat penting guna mengetHui secara baik sarana dan prasarana termasuk potensi yg dimiliki oleh kejari kejari yg bersangkutan dalam rangka menunjang prlaksanaan tugas agar lebih optimal.

2. Diperintahkan agar para Jaksa Senior melibatkan para calin jaksa untuk ikut dalam prosesi penanganan perkara dalam rangka peningkaan SDM.

3. Tertib absensi, tertib administratif, tertib Gamjak, serta tertib dalam pembuat laporan secara berjenjang sesuai Kepja maupun Perja.

4. Dorong percepatan penanganan perkara baik Pidum, Pidsus maupun pelaksanaan tugas bidang lainnya sehingga penanganan perkara selain berjalan sesuai aturan juga berjalan sesuai Kepja, Perja & SOP penanganan Perkara sesuai bidang.

5. Menginstruksikan agar kejaksaan berperan aktif dalam mendorong percepatan Pembangunan melalui instrumen TP4D, serta mengimbau agar tim yg terlibat dalam pendampingan bekerja sesuai aturan yan berlaku dan tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng institusi.

6. Agar program Jaga Negeri benar benar di laksanakan dan bergerak di segala sektor serta dukung kegiatan Asian Paragames 2018.

7. Tingkatkan kegiatan Percata & Tata Usaha Negara melalui MOU, SKK baik kegiatan litigasi maupun Non Litigasi serta bekejasama dgn Ketua TP4D dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Kabupaten Gowa.

8. Khusus penanganan perkara Pidum agar benar benar memberi berjalan sesuai aturan yang berlaku, penanganan masalah Barang Bukti agar diselesaikan dengan cepat dan tepat, pelayanan prima menjadi skala prioritas bagi putusan Barang Buktibyg dikembalikan kepada yang berhak, kalau perku Jaksa yang mengantarkan sendiri barang bukti tersebut. (Penanganan perkara harus tuntas).

9. Agar Kepala Kejaksaan Negeri intens melakukan pengawasan serta kontrol kepada seluruh jajarannya sehingga bs terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan (waskat).

10. Jaga Integritas, moralitas tingkatkan sumber daya dalam rangka menjadikan institusi sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan masyarakat.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kajati Sulsel Kunker di Kejari Gowa, Ini Sejumlah Pesan dan Harapannya
  • 0

Terkini

Iklan