Iklan

Iklan

LBH dan HIPPMAS Sinjai Desak Pemkab Sinjai Sikapi Adanya Susu yang Mengandung Bakteri

25 Agustus 2018, 4:32 PM WIB Last Updated 2018-08-25T08:32:14Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Ditemukannya sejumlah susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml di Toko Indomaret, jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, yang positif mengandung bakteri Streptococcus sp yang berbahaya bagi kesehatan, hingga saat ini menjadi perhatian publik, khususnya warga Sinjai, Sabtu (25/08).

Pasalnya, sampai hari ini setelah pihak Indomaret menerima surat dari Pihak Dinas Peternakan dan Kesehetan Hewan Sinjai, belum ada tindakan dari toko Indomaret berupa penarikan barang dari pasaran.

Hal ini diakui oleh Asisten kepala toko Indomaret, Devianti. Ia menyebutkan bahwa terkait surat dari Dinas peternakan dan kesehatan hewan Sinjai sudah kami terima tertanggal 23 Agustus 2108, namun untuk proses penarikan barang tidak serta Merta kita lakukan karena harus ada instruksi dari pimpinan pusat.

"Untuk alur suratnya kita sampaikan ke AF, lalu supervisor menyampaikan ke manajer dan manajer ke pusat, setelah itu dikembalikan ke team toko, jadi kita tinggal menunggu keputusan dari pimpinan apakah barangnya ditarik atau dikembalikan di kantor," ungkapnya.

Lanjutnya, stok barang jenis susu UHT Full Cream 250 ml yang dianggap berbakteri masih ada satu peacs di dalam gudang. "Masih ada satu peach dan yang pastinya kami menunggu instruksi dari pimpinan pusat," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Anto warga Kecamatan Sinjai Timur, mengaku kesal dan prihatin dengan adanya temuan tersebut, pasalnya hal itu sangat membahayakan, apalagi kalau dikomsumsi oleh anak-anak. "Saya resah dengan adanya informasi ini, karena saya sering beli susu tersebut buat anak saya,” ketusnya.

Sementara Ahmad Marsuki, SH, MH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu (LBH-SB), desak Pemerintah Kabupaten Sinjai bertindak tegas dalam menyikapi hal ini terutama dalam hal menjaga dan menjamin hak hak konsumen.

"Kami dari LBH Sinjai Bersatu mendesak Pemerintah Daerah Sinjai, menindak tegas Indomaret selaku pihak yang memasarkan (menjual) ke Produsen susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml," tegasnya.

"Kalau perlu tutup Indomaret dan cabut saja izinnya karena, Masyarakat Sinjai menkonsumsi susu berbakteri yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dimana bisa saja terjangkit penyakit kronis akibat menkonsumsi susu berbakteri itu," sambungnya.

Ahmad Marsuki menambahkan, jika dalam tempo 1X24 jam Indomaret masih tetap menjual susu berbakteri itu maka akan akan laporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kami berikan waktu kepada pihak Indomaret 1X24 jam untuk segera menghentikan penjualan susu yang berbakteri tersebut dan kalau tidak maka kami akan melapor pidana pihak Indomaret kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (Hippmas), pihaknya juga Mendesak pemerintah Daerah kabupaten Sinjai, segera mencabut izin Indomaret yang ada di Sinjai, Hal ini dilakukan karena Ini sangat berpengaruh dengan kesehatan masyarakat.

"Jangan sampai ada korban baru pemerintah bertindak, jadi kami  meminta kepada Dinas Kesehatan, BPOM dan Dinas Perindag Sinjai, untuk intens melakukan pemeriksaan makanan di Swalayan swalayan di kabupaten Sinjai, jangan sampai banyak hal serupa dan banyak beredar makanan yang tak layak komsumsi di masyarakat," kuncinya. (Asdar) 
Komentar

Tampilkan

  • LBH dan HIPPMAS Sinjai Desak Pemkab Sinjai Sikapi Adanya Susu yang Mengandung Bakteri
  • 0

Terkini

Iklan